Penganiayaan

Ini Kabar Terbaru Kasus Pemukulan Pelajar oleh Kader PDI Perjuangan yang Akhirnya Dipecat

Berikut ini adalah kabar terbaru kasus penganiayaan pelajar sekolah yang dilakukan kader PDI Perjuangan yang sudah dipecat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka penganiayaan anak Halpian Sembiring Meliala (kanan) di hadirkan saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Senin (27/12/2021). Polda Sumatera Utara mengambil-alih penanganan kasus penganiayaan anak di parkiran mini market yang viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Sumut terkait kasus viral pemukulan seorang remaja, yang dilakukan oleh kader PDI Perjuangan, Halpian Sembiring Meliala (HSM).

Hal tersebut dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Selasa (18/1/2022).

Ia mengatakan, SPDP tersebut baru diterima pekan lalu tepatnya 10 Januari 2022.

"Telah diterima SPDP pada tanggal 10 Januari terkait Tersangka atas nama H S M yang disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C dari UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Yos.

Baca juga: Kader Militan PDI Perjuangan Lompat ke PPP, Amriono: Nyaleg Bisa Habis Rp 1 Miliar

Selanjutnya, kata Yos terhadap Jaksa yang ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan.

"Selanjutnya terhadap Jaksa yang akan ditunjuk oleh Pimpinan, kemudian Jaksa tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan," pungakasnya.

Diberitakan sebelumnya, video aksi koboi yang dilakukan oleh seorang pria di depan mini market di Medan mendadak viral di media sosial.

Baca juga: Halpian Sembiring Meliala Satgas PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar Al Azhar Tertunduk Lesu

Dalam video terlihat mobil Toyota Prado menabrak sepeda motor milik pelajar dari belakang, hingga terjadi kegaduhan berujung pemukulan.

Belakangan diketahui kalau pelaku pemukulan merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut Halpian Sembiring Meliala, yang saat itu terekam CCTV keluar dari mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16).

Tak terima dengan aksi koboi pria itu, orangtua korban pun melaporkannya ke polisi.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved