Terkait Kasus Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Ini Reaksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memproses Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari bandar

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat diwawancara di Pos Unit Lantas Lapangan Merdeka, Senin (6/12/2021) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mendapat tudingan menerima suap dari bandar narkoba asal Medan, Sumatera Utara.

Kabar tersebut sempat bikin heboh dan mendapat berbagai respon dari masyarakat.

Terlebih lagi, bukan hanya kapolresnya saja, sejumlah oknum bawahannya juga dituding bancakan duit dari bandar narkoba.

Kabar itu ternyata sudah sampai ke telinga Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri pun berjanji tidak akan pandang bulu menindak Riko, bila terbukti bersalah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan periksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait dugaan menerima suap dari bandar narkoba di Medan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan periksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait dugaan menerima suap dari bandar narkoba di Medan (Tribun Medan)

Sebagaimana dilansir dari YouTube Kompas TV, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan memproses Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima suap tersebut.

"Kita komitmen, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Kapolri sebagaimana dilansir ddari Youtube Kompas TV, Minggu (16/1/2022).

Kapolri menegaskan, bahwa soal 'potong kepala' tetap akan dia lakukan terhadap anggota yang bersalah.

"Dan masalah itu (potong kepala) kita tidak berubah," tegasnya.

Sebelumnya, Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus bernyanyi di pengadilan.

Ismayanti diminta berfoto sambil memegang barang bukti narkoba yang sempat diakui polisi ditemukan di rumahnya.

"Setelah foto, saya dites urine, baru hasilnya negatif. Tapi saya ditahan lima hari. Baru saya kasih Rp300 juta untuk mengeluarkan saya, karena tidak tahan," demikian pengakuan Ismayanti.

Akan Ditindak Jika Terbukti Terima Suap

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra (TRIBUN-MEDAN.com/Fredy Santoso)

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turut melontarkan statemen tegas terhadap kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Saat berkunjung ke Kabupaten Asahan, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan dirinya akan menindak tegas Kombes Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved