Nasib Tenaga Kesehatan di Simalungun Uang BOK Dipotong Rp 1,2 Juta, Apa Reaksi PPNI Sumut?

Sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dipaksa memberikan cashback

Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
ist/Tribun-medan.com/Alija Magribi
Puskesmas Rambung Merah 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN -  

Sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dipaksa memberikan cashback atas uang Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diterima setiap triwulan.

Besarannya pun mencapai separuh dari yang diterima.

Salah seorang perawat yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan dana BOK terakhir cair di tanggal 23-24 Desember 2021.

Setiap tenaga kesehatan yang berstatus honorer akan menerima Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening pribadi.

Namun hak mereka tersebut harus dikembalikan lagi ke pimpinan. Bila menolak, mereka akan tak dipekerjakan lagi tahun berikutnya.

“Tapi bendahara di Puskesmas kami meminta kami mengembalikan Rp 1,2 juta dari Rp 2,4 juta yang kami terima. Kalau nggak mau katanya bakal nggak diperpanjang SK Pegawai Tidak Tetap-nya,” kata perawat yang berdinas di daerah Simalungun bawah, Jumat (14/1/2022).

Perawat tersebut mengatakan, pengembalian uang BOK seperti ini memang setiap triwulan dilakukan.

Sebelumnya dana BOK dicairkan secara cash. Namun sekarang ditransfer.

“Waktu cash kami nerima bervariasi. Tapi tetap nggak sampai Rp 2,4 juta. Entah sudah dipotong duluan atau bagaimana nggak tahu. Biasanya tenaga honorer yang diminta separuh,” katanya seraya tak mengerti perhitungan besaran BOK itu sendiri.

Ia sendiri mengaku keberatan haknya sebagai perawat dirampas, namun tak bisa berbuat apa-apa. Padahal gaji sendiri cuma Rp 1 juta/bulan.

Sembari menunjukkan bukti transfer dan percakapan WhatsApp, perawat tersebut mengatakan potongan serupa juga dirasakan beberapa tenaga medis di puskesmas tempat mereka bekerja.

Tetapi bak simalakama, mereka juga khawatir kalau mengadu, mereka bisa dipecat atau diberhentikan.

Setelah informasi ini terkuak beberapa hari terakhir, pihak Kepala Puskesmas dan Bendahara meminta mereka membuat pernyataan telah menerima kembali uang yang sempat dipotong.

“Kami disuruh membuat pernyataan telah menerima uang yang dipotong. Saya sendiri memang dikembalikan uangnya. Tapi ada yang disuruh buat pernyataan, uangnya nggak dikasih,” ujarnya.

Potongan BOK tenaga kesehatan ini nyatanya bukan terjadi di satu puskesmas saja. Menurut seorang dokter yang juga berdinas di Puskesmas mengatakan nyaris seluruh puskesmas di Simalungun.

“Yang ngerasakan ini ada di Puskesmas Sarimatondang, Puskesmas Raya dan Puskesmas Rambung Merah. Saya tahu karena mereka teman-teman saya,” kata dokter umum ini.

Lebih lanjut, dana BOK adalah Bantuan Operasional Kesehatan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka tugas pembantuan untuk kegiatan operasional puskesmas yang bersifat promotif dan preventif dalam pencapaian SPM kesehatan.

Berkaitan dengan pungli ini, Kepala Bidang Layanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dr Rudi Pangaribuan mengatakan tenaga kesehatan yang menerima BOK adalah yang diusulkan Puskesmas sebagai penerima.

“BOK ditujukan kepada tenaga kesehatan yang melaksanakan program pelayanan kesehatan masyarakat yang memang dibiayai BOK,” kata dr Rudi.

Berkaitan tenaga kesehatan yang dipotong dana BOK-nya, Rudi malah berkilah seharusnya para tenaga kesehatan itu menolak.

“Bukannya pegawai berhak untuk menolak. Harusnya pegawai menolak. Karena itu rekening pribadinya. SK Honorer itu dari dinas bukan dari kepala Puskesmas. Bila kinerjanya baik tidak ada alasan tidak diperpanjang,” katanya.

PPNI Sumut Tunggu Laporan  

Merespons nasib para perawat dan bidan di Simalungun, Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani mengatakan akan mengonfirmasi teman-temannya.

“Kita sedang mengonfirmasi, bang. Karena itu masa Kepala Dinas (Lydia Saragih) sebelum pelantikan yang baru ini kan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Simalungun Asor Olodaiv mengaku sudah mendengar kabar dugaan pungli yang dialami para tenaga perawat dan bidan di sejumlah Puskesmas di Simalungun itu.

“Udah dengar memang. Belum ada laporannya,” kata Asor saat dihubungi via WhatsApp

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved