News Video

Jenderal Andika Berikan 'Lampu Hijau' Proses Hukum Prajurit yang Terlibat Proyek Abal-abal Kemenhan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku sudah dipanggil Mahfud MD terkait proyek Kementerian Pertahanan rugikan negara ratusan miliar

TRIBUN-MEDAN.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan proyek Kementerian Pertahanan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 800 miliar rupiah.

Hal ini terkait pengelolaan Satelit Garuda-1 pada 2015.

Adapun permasalahan ini berawal ketika Kemkominfo memenuhi permintaan Kemenhan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.

Saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran.

 

Untuk membangun Satkomhan, Kemhan juga menandatangani kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016, yang anggarannya pada 2015 juga belum tersedia.

Sedangkan di Tahun 2016, anggaran telah tersedia tetapi dilakukan self blocking oleh Kemenhan.

Dengan adanya permasalahan ini, selanjutnya Avanti menggugat di London Court of Internasional Arbitration karena Kemenhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.

Pada 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis.

"Biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filing satelit sebesar ekuivalen Rp 515 miliar," kata Mahfud.

Selain itu, Navayo juga mengajukan tagihan sebesar 16 juta dollar kepada Kemenhan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura pada 22 Mei 2021, Kemenhan harus membayar 20.901.209 dollar AS atau setara Rp 314 miliar kepada Navayo.

"Selain keharusan membayar kepada Navayo, Kemhan juga berpotensi ditagih pembayaran oleh Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat, sehingga negara bisa mengalami kerugian yang lebih besar lagi," kata dia.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku sudah dipanggil Mahfud MD terkait masalah ini.

Pemanggilan Andika karena indikasi keterlibatan perosel TNI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved