Tanda Merah di Leher Terlihat Ibunya, Rupanya Cupang Gadis Ini Bekas Guru Silat

Ternyata Bunga (nama samaran) gadis 13 tahun di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari MZR (27) merupakan guru s

Tayang:
Suryamalang.com/kolase TribunMedan/istimewa/TribunManado.com
Ilustrasi cupang di leher dan cewek ABG. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bunga (nama samaran) gadis 13 tahun di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari MZR (27) merupakan gurunya.

Pasalnya, MZR diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur, dengan cara meraba-raba bagian vital dan mencium leher Bunga hingga meninggalkan besak merah.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga mengungkapkan kronologis perbuatan tak senonoh itu.

Di mana, ruang kelas di sebuah sekolah dasar di kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan jadi TKP perbuatan cabul seorang guru silat.

Ternyata Bunga (nama samaran) gadis 13 tahun di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari MZR (27) merupakan guru silatnya.

Yaitu dengan cara meraba-raba bagian vital dan mencium leher Bunga hingga meninggalkan besak merah.

Cupang, ciuman cupang. (The Independent)
Cupang, ciuman cupang. (The Independent) (The Independent)

Berdasarkan kronologisnya, perbuatan tak senonoh itu terjadi di ruangan Kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Airgegas, pada Selasa, 04 januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB lalu.

"Diduga pelaku ini, mencium dan menghisap leher korban hingga meninggal bekas merah di leher,

sehingga perbuatan pelaku diketahui orangtua korban dan langsung melaporkan ke Polsek Airgegas," kata AKP Tiyan Talingga, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Tiyan, diketahui bahwa perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan sekali.

Namun sebelumnya pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, diduga pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban,

pertama pada Oktober 2021 di dalam kamar pelaku," ucapnya.

Kemudian, kejadian kedua, kata Kapolsek Airgegas,

pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban di ruangan salah satu SD Negeri di Kecamatan Airgegas.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved