Hukum Kebiri

Hukum Kebiri Kimia Bagi Predator Seksual, Ini Efek dan Cara Kerjanya

Predator seksual, terlebih-lebih mereka yang merudapaksa anak di bawah umur wajib dijatuhi hukuman kebiri kimia sebagai efek jera. Ini cara kerjanya

Editor: Array A Argus
Kolase Kompas.com
Muh Aris (20) orang yang pertama dihukum kebiri kimia setelah memperkosa 9 anak. 

Kebiri kimia umumnya dilakukan dengan cara menyuntikkan obat secara bertahap Beberapa jenis obat-obatan yang dapat digunakan untuk kebiri kimia adalah:

Medroxyprogesterone acetate

Cyproterone acetate

Agonis Lutenizing Hormone Releasing Hormone (LHRH)

Ketiga jenis obat-obatan tersebut diketahui dapat menurunkan kadar testosteron dan estradiol.

Estradiol sendiri adalah hormon estrogen yang dapat memengaruhi kekuatan tulang, kesehatan jantung, dan fungsi otak.

Hal ini menunjukkan adanya hubungan antara kebiri kimia dengan beberapa penyakit, seperti osteoporosis, penyakit jantung, dan diabetes.

Baca juga: Ingat Reynhard Sinaga Si Predator Seksual? Terancam Mati di Penjara Inggris, Tindak Pidana Terparah

Tak hanya itu, kebiri kimia juga dapat memberikan dampak lain, seperti:

Ketidaksuburan Sensasi rasa panas, berkeringat, dan jantung berdebar (hot flashes) , Anemia dan depresi.

Kebiri kimia juga dapat meningkatkan risiko pembesaran payudara pada pria yang disebut dengan ginekomastia.

Semakin lama kebiri kimia dilakukan, risiko munculnya efek samping juga akan meningkat.

Selain melalui kebiri kimia, psikoterapi juga perlu dilakukan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak guna mencegah terulangnya tindakan pelaku.(cr18/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved