News Video
Percobaan Penculikan Anak, Diduga Dilakukan Oleh Ayah Kandung, Ibu Korban Datangi Polrestabes Medan
Ayah kandung yang melakukannya percobaan penculikan terhadap anak kandungnya, dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ayah kandung yang melakukannya percobaan penculikan terhadap anak kandungnya, dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan.
Pria tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial RSA (31) warga Jalan Melur VI, Kecamatan Medan Selayang.
RSA menceritakan kronologis kejadian dugaan penculikan terhadap anaknya berinisial QHS (7), pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Saat itu, dirinya baru saja pulang menjemput putrinya menggunakan sepeda motor.
"Sebelum sampai rumah saya dihadang oleh dua unit mobil, dari salah satu mobil keluar seseorang pria langsung mengambil anak saya dari boncengan sepeda motor," kata RSA saat diwawancara, Rabu (29/12/2021).
RSA mengatakan, diantara beberapa orang yang mencoba menculik anaknya, terlihat salah satunya memakai seragam loreng TNI.
"Saya tidak mengenal mereka semua. Saat dirampas anak saya sempat jatuh. Saat itu ada karyawan kami yang berusaha mengejar mereka namun dilarang oleh oknum TNI tersebut," sebutnya.
Ia menuturkan, peranan TNI tersebut saat itu adalah untuk melarang warga saat berusaha untuk mencegah anaknya diculik.
"Jadi masyarakat yang berusaha menolong dilarang sama oknum TNI tersebut, untuk siapa yang menyuruh mereka termasuk oknum TNI sudah kami laporkan ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 dan lagi diproses," tuturnya.
Sementara itu, seorang saksi bernama Hendra (36) yang merupakan karyawan di tempat usaha RSA mengaku saat kejadian ia berusaha mengejar para pelaku.
"Pas saat itu aku dengar ribut-ribut, aku keluar rupanya ibu RSA berteriak minta tolong, karena anaknya dibawa orang yang tak dikenal," katanya.
Ia mengaku, sempat dihadang oleh oknum berpakaian TNI tersebut.
"Pas aku ngejar sempat dilarang oleh anggota TNI yang tak aku kenal. Orang itu naek dua mobil bang," katanya.
Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum RSA, Jonner F. Pasaribu menjelaskan bahwa, kedatangan nya ke Polrestabes Medan untuk mendampingi RSA membuat laporan.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya juga telah melaporkan kehadiran oknum TNI tersebut ke Denpom 1/5.