News Video

Kini Jadi 46 Pasien Kasus Omicron Bertambah, Kebanyakan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Pemerintah kembali mengumumkan tambahan kasus dari varian baru Covid-19 Omicron.

Kasus omicron tersebut terdetreksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.


TRIBUN-MEDAN.COM
- Pemerintah kembali mengumumkan tambahan kasus dari varian baru Covid-19 Omicron.

Berdasarkan data per hari ini, Minggu (26/12/2021), kasus Omicron bertambah sebanyak 27 pasien.

Jumlah tambahan itu membuat total kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini berjumlah menjadi 46 pasien, sejak pertama kali muncul.

Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan 27 tambahan kasus Omicron itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.

Terkonfirmasinya 27 kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan WSG oleh Badan Litbangkes yang keluar pada (25/12/2021).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang," ucap Nadia, Minggu (26/12/2021) dikutip dari laman pers Kemenkes.

Adapun 26 kasus diantaranya merupaka kasus impor, dimana 25 orang merupakan WNI yang pulang dari perjalanan negara Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki.

Kemudian, satu orang merupakan warga negara asing (WNA) Asal Nigeria.

Sementara, satu kasus di luar pelaku perjalanan adalah tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Nadia menjelaskan, 27 orang tersebut kini tengah menjalani karantina di dua lokasi.

Yaitu Wisma Atlet, dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

"Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” tambahnya.

Nadia menjelaskan, kasus omicron tersebut terdetreksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved