6 Fungsi dan Tugas Bagian Operasional di Polrestabes Medan
Di Polrestabes Medan ada 14 unit yang bekerja melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di Polrestabes Medan ada 14 unit yang bekerja melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan.
Satu di antara 14 unit tersebut adalah Bagian Operasional (Bagops).
Ada pun unit ini, disinyalir dari https://www.polrestabesmedan.com bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.
Baca juga: Serunya Bermain Arung Jeram di Sungai Buaya Deliserdang, Hanya 2,5 Jam dari Kota Medan
Bagops menyelenggarakan fungsi:
1. Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian.
2. Perencanaan pelaksanaan pelatihan pra operasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian.
3. Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah.
4. Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi.
5. Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres.
6. Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.
(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-polrestabes-medan.jpg)