Minta Doa Sebelum Sidang, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Dituntut 12 Bulan Dihukum Rehabilitasi

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang,

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Dok/ Kolase Instagram @ramadhanibakrie/wartakota
Artis Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie 

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.

Baca juga: Nikmati Aneka Menu Khas Asia di Hotel Santika Medan, Makan Sepuasnya Cuma Rp160 Ribu 

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Tribunnews.com/Arie Puji Waluyo/ARI).

Minta Doa Sebelum Sidang, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Dituntut 12 Dihukum Rehabilitasi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved