Minta Doa Sebelum Sidang, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Dituntut 12 Bulan Dihukum Rehabilitasi

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang,

Editor: Salomo Tarigan
Dok/ Kolase Instagram @ramadhanibakrie/wartakota
Artis Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie 

TRIBUN-MEDAN.com -  Ardi Bakrie meminta doa agar sidang dengan agenda tuntutan yang akan dijalaninya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Ardie, saat dirinya bersama Nia Ramadhani tiba di lobby pengadilan, sambil berjalan menuju ruang sidang utama Muhammad Hatta Ali.

Sementara, sang istri, Nia hanya berjalan lurus dan menelungkupkan kedua tangannya saat memasuki ruang sidang tanpa bicara mengeluarkan Selatan katapun.

"Doain ya," singkat Ardi sambil menelungkupkan kedua tangannya, saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Sementara, Nia dan Ardie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 09.45 WIB.  

Baca juga: LAMA tak Muncul di TV, Tutut Putri Soeharto Gugat Jasa Marga dan 10 Pihak Senilai 600 Miliar

Keduanya kembali tampil serasi menggunakan pakaian atasan motif kotak-kotak.

Persidangan dimulai oleh Hakim Ketua, Muhammad Damis pada pukul 10 25 WIB.

Sebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis menanyakan kondisi ketiga terdakwa.

"Sehat yang mulai," jawab Zen yang diikuti Nia dan Ardie.

Dalam sidang tuntutan tersebut, JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta supir mereka berinisial ZN dengan hukuman rehabilitasi 12 bulan.

"Mengadili, meminta majelis hakim untuk menyatakan ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu," kata JPU didalam ruang sidang.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi rawat inap selama 12 bulan" tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved