Pemecatan Anggota Polri

Kapolda Sumut Pecat 33 Anak Buahnya yang Bikin Malu Institusi

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memecat 33 oknum polisi yang mencoreng nama baik institusi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menjelaskan soal kelangkaan BBM, Jumat (15/10/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Jendral bintang dua ini juga meminta tolong pada semua tokoh agama, agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara.

Panca mengakui, bahwa polisi tidak bisa bergerak sendiri dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

"Namun begitu, kami (Polri) tidak bisa bekerja sendirian, sehingga memohon dukungan dari seluruh pemuka agama karena masalah judi dan narkoba merupakan masalah bersama dan harus dihadapi bersama," ungkapnya.

Kasus Bertubi-tubi

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak harus berkali-kali meminta maaf karena ulah buruk sejumlah oknum anggotanya. 

Dalam waktu yang hampir bersamaan, bertubi-tubi kasus yang melibatkan oknum kepolisian mencuat ke publik. 

Dari catatan Tribun Medan, beberapa kasus menonjol yang membuat Panca marah diantaranya menyangkut kasus pencabulan, pemerasan dan penggelapan yang dilakukan oknum petugas Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Cabul, Pemerasan dan Penggelapan

Bripka Rahmat Hidayat Lubis beberapa kali dikabarkan tersandung kasus narkotika, tapi tak juga dipecat, hingga akhirnya dituding mencabuli istri pelaku narkoba di satu hotel yang ada di Medan.

Bukan cuma sekadar dituding mencabuli istri pelaku narkoba, Bripka Rahmat Hidayat Lubis juga memaksa korban yang tengah hamil untuk menggugurkan kandungannya.

Kemudian, saat mencabuli dan memaksa istri pelaku narkoba itu untuk mengugurkan kandungannya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis asyik mengonsumsi sabu.

Meski sudah menjalani sidang kode etik, namun Bripka Rahmat Hidayat Lubis mengajukan banding.

Dia tidak terima bila dirinya dipecat, meskipun berkali-kali terlibat masalah narkoba, dan terakhir melakukan dugaan pencabulan.

Karena ulahnya ini pula, Kapolsek dan Kanit di Polsek Kutalimbaru dicopot.

Sejumlah rekan Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang ikut diduga melakukan pemerasan, turut jalani sidang kode etik.

Pemerasan Pengendara Motor

Kemudian ada kasus lain menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan Bripka Panca Simanjuntak.

Anggota Polsek Delitua ini dituding memeras pengendara modus razia di Jalan dr Mansyur, Medan, hingga nyaris diamuk massa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved