Pemerasan Berkedok Cabut Perkara

ANEH, Kapolsek Patumbak Minta Keluarga Tersangka yang Merasa Diperas Anggotanya Bersyukur

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago malah minta keluarga tersangka yang merasa diperas untuk bersyukur

Editor: Array A Argus
Tribratanews
KapolsekPatumbak Kompol Faidir Chaniago 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago meminta awak media tidak membesar-besarkan kasus dugaan pemerasan berkedok cabut perkara, yang diduga dilakukan anggotanya, Aiptu Iwan D Sinaga.

Menurut Faidir, Aiptu Iwan D Sinaga justru membantu Muthia, agar suaminya bisa ditangguhkan dalam kasus penadahan motor curian dengan biaya Rp 16 juta .

Dalam kasus ini, Muthia sendiri merasa dibohongi oleh Aiptu Iwan D Sinaga, anak buah Kompol Faidir Chaniago.

Pasalnya, saat datang ke Polsek Patumbak, Aiptu Iwan D Sinaga mengatakan bahwa uang Rp 16 juta yang dia terima dari Muthia itu sebagai dana cabut perkara.

Setelah uang diterima oleh Aiptu Iwan D Sinaga, kasus suami Muthia malah tetap berlanjut.

Bahkan, oknum jaksa yang diduga bekerja sama dengan Aiptu Iwan D Sinaga malah meminta uang lagi sebanyak Rp 30 juta pada Muthia.

Terkait masalah ini, Kompol Faidir Chaniago malah meminta Muthia bersyukur.

Menurut Faidir, Aiptu Iwan D Sinaga membantu Muthia menangguhkan suaminya bernama Ardi, meski ada dana cabut perkara sampai Rp 16 juta.

"Harusnya dia (Muthia) bersyukur, karena sudah dibantu untuk ditangguhkan," kata Faidir membela anggotanya.

Namun, Faidir tidak menjelaskan lebih lanjut soal uang Rp 16 juta dan uang kamar Rp 2,5 juta yang diminta oleh Aiptu Iwan D Sinaga, apakah itu memang legal dilakukan polisi.

Faidir mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan Propam, anggotanya tidak ada meminta uang itu, meski sebelumnya mantan Kapolsek Medan Area ini mengakui bahwa hal tersebut sebagai bentuk bantuan anggotanya kepada Muthia. 

"Hasil pemeriksaan Propam tidak ada anggota saya meminta uang itu. Malah dibantunya untuk menangguhkan," kata Faidir.

Terpisah, Kepala Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak menjelaskan kasus tersebut serupa motifnya dengan kasus yang sedang ditangani di Polsek Helvetia. 

"Permintaan sejumlah uang untuk kemudahan proses hukum. Hanya saja pada berita ini sudah ada menyerahkan uang dan kemudian sudah sampai melibatkan jaksa," ujarnya kepada Tribun Medan. 

Dikatakan Maswan, hal tersebut menunjukkan bahwa ternyata anggota kepolisian di jajaran Polrestabes Medan memang banyak yang mengalami sakit mental. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved