Pergoki Istri Boncengan Sama Pria Lain, Malamnya Suami Langsung Ajak Berhubungan, Anaknya Teriak
Tetapi apa hendak dikata, suami yang berprofesi sebagai tukang ojek itu, dibuat naik pitam oleh istinya.
Korban berhasil selamat dari aksi keji sang suami.
Melihat rumahnya banyak didatangi warga, pelaku pun ketakutan, lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor ke Kota Bungo.
Pelaku Ditangkap
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Muko-muko.
Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek langsung bergerak cepat.
Tak sampai hitungan jam anggota mendapat informasi pelaku berada dikediaman orang tuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan sudah bersiap berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.
"Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat."
"Beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku," ujar Kapolsek.
Pelaku bersama bersama barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah, pisau diamankan di Polsek untuk diproses selanjutnya.
Pelaku dijerat Pasal KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lonteeeeeesssasa.jpg)