Mimpi Gaga Muhammad, Muncul Firasat Tak Enak Sebelum Laura Anna Meninggal

Gaga Muhammad sempat tak menyangka mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, Laura Anna.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
kolase instagram
Selebgram Laura Anna bersama Gaga Muhammad 

TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad sempat tak menyangka mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, Laura Anna.

"Saya ke rutan, saya sampaikan berita duka ini, yang jelas pertama saya menyampaikan dia tidak mempecayai itu, seakan-akan tidak percaya bahwa Laura tidak ada," kata Asep Yusman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Gaga terlihat syok saat sang ayah, memberitahu kabar duka tersebut.

Diceritakan Asep Yusman, putranya itu tampak menahan tangisannya usai mendengar kabar Laura Anna meninggal dunia.

Baca juga: Istri Tahanan Diduga Diperas Anak Buah Kapolrestabes Medan, Beberkan Kondisi Suami Memar dan Bengkak

"Dia syok, sempat seperti mau menangis cuma karena dia entah malu atau bagaimana, matanya sudah merah," ucap Asep.

"Dia menahan tangisannya, karena saya dengan dia saling menguatkan," lanjutnya.

Sebelum mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, ternyata Gaga Muhammad sempat berfirasat melalui mimpi.

Asep mengatakan, putranya bermimpi dengan waktu panjang di hari meninggalnya Laura Anna.

"Mimpinya cukup panjang, tidak biasanya. Hari-hari biasa dia mimpi, sepintas-sepintas tapi di hari meninggalnya Laura cukup panjang katanya. Mungkin itu firasat yang dia dapatkan.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Selama proses persidangan, Gaga dihadirkan melalui virtual.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved