Disetubuhi Paksa 4 Pria, Korban Malah Dimarahi Anggota Polisi saat Melapor, Kapolres Kini Bertindak
Lapaoran bukannya diterima, ZU dan suaminya malah dimarahi dan mendapatkan kata-kata kasar dari oknum anggota polisi saat melaporkan kasusnya itu.
"Seiring waktu ada informasi yang beredar yang kami terima baik dari korban maupun pengacaranya bahwa pelaku ternyata lebih dari 3. Maka hari kemarin dilaporkan lagi, terkait penambahan pelaku yang melakukan pemerkosaan. Dimana di situ dilaporkan sekitar 3 orang lagi terkait rangkaian pemerkosaan," jelas Wimpiyanto.
"Kami tetap melakukan permintaan keterangan kepada korban dan terduga pelaku, agar membuat terang peristiwa yang terjadi. Apakah pemerkosaan oleh 4 orang atau 1 orang, tentu hal ini akan kita telusuri lagi sesuai fakta peristiwa pidana yang terjadi," imbuh Kapolres.
Dia menerangkan, adapun langkah yang sudah dilakukan yakni melakukan gelar perkara baik ditingkat Polres, maupun juga Polda Riau. Disini turut dipaparkan apa yang sudah dilaksanakan oleh penyidik.
Bahkan disebutkan mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini, proses pengusutan di Polsek, diambil alih Polres.
Dia mengatakan, ada terduga pelaku yang juga membuat laporan polisi. Dimana laporan yang dibuat adalah tentang pencemaran nama baik.
"Kami tetap akan lakukan proses terhadap dua laporan yang kami terima," tegasnya.
Pihaknya juga turut mendalami soal dugaan anak korban berusia 2 bulan yang dibunuh oleh terduga pelaku pemerkosaan dengan cara dibanting.
Baca juga: TAMPANG Wajah Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati, 8 Korban Melahirkan, Kemenag Tutup Pesantrennya
Wimpiyanto menjelaskan, bayi korban diketahui meninggal dunia sekitar 2 pekan lalu.
Sementara rentetan pemerkosaan, sudah berlangsung sejak Agustus 2021.
"Apakah ada hubungan peristiwa bayi korban meninggal karena dibunuh, ini juga sedang kita dalami," ucap Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati dua ini.
Kembali ke 3 orang yang menyusul dilaporkan oleh korban, Wimpiyanto mengungkapkan, pihaknya menerbitkan 3 laporan polisi baru.
Laporan kedua ini baru masuk pada 6 Desember 2021. Tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yaitu J, M, dan A.
"Ketiganya sudah kita mintai keterangan," ujarnya.
Wimpiyanto menambahkan, kasus rudapaksa terhadap korban, disebutkan terjadi sekitar 6 kali.
Di antaranya di rumah, di sebuah kantor organisasi masyarakat, lapangan, dan juga penginapan.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
• Gisella Anastasia Tiba di Polda Metro Jaya Pagi Tadi, Babak Baru Pemeriksaan Kasus Video Asusila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pencabulan_Guru-Ponpes-Perkosa-12-Santriwati-di-Bandung.jpg)