Anggota DRPD Ini Terancam Dipecat Usai Kepergok Selingkuh dengan Istri Tetangga di Kamar Mandi
Aksi mesum oknum anggota DRPD Kabupaten Lembata ini sebelumnya digerebek sembunyi di toilet dan kakinya kelihatan.
Meski begitu, PDI-P tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah ditangani kepolisian.
Pihak partai juga tidak akan memberikan bantuan hukum pada MGPR.
Berdasarkan bukti-bukti yang sudah terkumpul, MGPR terbukti bersalah, dan tingkat kesalahannya tergolong berat.
Partai tidak mau menunggu klarifikasi dari MGPR.
"Buktinya sudah cukup, sehingga tidak perlu menunggu klarifikasi.
Apalagi sejak kasus ini terkuak, yang bersangkutan tidak ada upaya untuk klarifikasi,
"Kalau dia mau bela diri, itu nanti di kongres,
Yang pasti sikap partai di tingkat DPC dan DPD tidak berubah," ucapnya.
Sikap tegas PDI-P ini dilakukan agar tidak ada kasus serupa terjadi di kemudian hari dan juga tindak pidana lainnya.
Dan seluruh proses di internal partai terkait kasus ini sudah dilakukan dari tingkat DPC dan DPD.
Baca juga: Penyebab Hotman Paris Hampir Buta, Tiga Minggu Mengurung Diri, Stres dan Menangis Setiap Hari
Baca juga: Inilah 7 Artis yang Masih Betah Melajang di Usia 40 Tahun hingga Lebih, Beberkan Alasannya!
Kepergok di Dalam Kamar Mandi
Sebelumnya seperti diberitakan seorang suami inisial DW memergoki sendiri istrinya berinisial NN sedang berbuat tak sesonoh dengan lelaki lain MGPR , Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 01.30 wita
DW memergoki NN sedang berbuat tak senonoh di kamar mandi rumah MGPR.
Beruntungnya, MGPR berhasil melarikan diri malam itu juga.
Setelah memergoki keduanya, DW, suami dari NN, lantas melaporkan peristiwa tak senonoh tersebut ke Polres Lembata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-suami-selingkuh-tribunmedan.jpg)