Harta Kekayaan Pimpinan KPK Ini Naik Drastis, Mantan Pegawai KPK Singgung Gaji dan Faktor Lain

Harta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  ini naik drastis dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pimpinan KPK Nurul Ghufron 

TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  ini naik drastis dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Ya Nurul Ghufron kini jadi sorotan.

Namun akhirnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan harta kekayaannya yang naik drastis dalam kurun waktu tersebut.

Baca juga: Artis Ini Menangis Dinikahi Pengusaha gak Disangka soal Mahar 3 Miliar Begini Sebenarnya

Ghufron mengatakan, aset yang ia miliki kebanyakan berasal dari sektor properti.

Aset properti itu dia beli melalui mekanisme lelang negara.

"Perlu saya jelaskan, aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara, biasanya terhadap obyek yang sudah lelang ketiga atau harga likuidasi," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Sehingga, lanjut Ghufron, harga properti yang ia beli relatif murah.

Terhadap aset tanah dan bangunan yang ia beli tersebut, kemudian dijadikan rumah atau kos-kosan.

"Kadang saya jual kembali setelah renov atau kadang saya renov untuk usaha kosan," katanya.

Dirinya mengungkapkan, di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur, Ghufron memiliki tiga lokasi indekos, yang kamarnya total ada sekitar 70 kamar.

Dia mengatakan selama masa pandemi Covid-19 ini, pendapatan kos-kosannya relatif menurun.

"Tetapi dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi 2 kali lipat dari harga belinya," ujar Ghufron.

Selain mempunyai kos-kosan, Ghufron mengaku juga memiliki usaha pemancingan.

Luas pemancingannya itu, dibeberkannya, lebih dari 1 hektare.

"Untuk usaha ini, di masa covid masih bertahan, sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved