Bertambah Korban Nafsu DR, Oknum Dosen Otak Mesum Tanda Tangan Skripsi Dibarter Kencan Terlarang

Rupa-rupanya setalah mendapatkan tanda tangan, sang dosen meminta barter dengan kencan terlarang.

Tayang:
Kolase Tribun Medan/SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV
Ilustrasi mahasiswi korban oknum dosen otak mesum 

TRIBUN-MEDAN.com - Bertambah korban nafsu DR, oknum dosen otak mesum tanda tangan skripsi dibarter kencan terlarang.

Kelakuan mesum oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) baru-baru ini terbongkar.

Semuanya berawal saat mahasiswi datang meminta tanda tangan skripsi.

Rupa-rupanya setalah mendapatkan tanda tangan, sang dosen meminta barter dengan kencan terlarang.

Semula hanya satu korban mahasiswi Unsri dari kelakuan mesum oknum dosen ini.

Setelah dilakukan pengembangan, terbongkar bukan hanya satu mahasiswi saja, tapi dua mahasiswi ternyata bernasib serupa.

Saat ini kasus ini sudah berhasil mengungkap sebanyak 3 orang korban dari mahasiswi.

Ilustrasi mahasiswi korban oknum dosen otak mesum
Ilustrasi mahasiswi korban oknum dosen otak mesum (Kolase Tribun Medan/Freeapik)

Deretan korban kasus dugaan pelecehan oknum dosen di Unsri ini berdasarkan laporan pengaduan ke Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2021).

Sebelumnya, satu mahasiswi berinisial DR sudah lebih dulu membuat laporan atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dosennya.

Kini ada dua mahasiswi lagi yang juga membuat laporan kepolisian atas dugaan kasus serupa.

"Dua orang lagi yang melapor, namun dengan kasus (pelaku) yang berbeda," ujar Kasubdit VI Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.

Berbeda dengan DR yang melaporkan oknum dosen, kedua mahasiswi ini melaporkan oknum Staf Unsri atas kasus pelecehan seksual.

Namun belum dijelaskan secara pasti berapa oknum yang dilaporkan kedua mahasiswi tersebut.

"Modusnya dia (terduga pelaku) melecehkan via handphone dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban," ucapnya.

Masnoni mengungkapkan, pihaknya masih mendalami laporan atas dugaan pelecehan seksual di Unsri.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved