Materi Belajar Sekolah
Susunan Organisasi PPKI yang Memilih dan Mengangkat Soekarno-Hatta Sebagai Presiden & Wapres RI
PPKI terdiri dari 21 anggota yang berasal dari 12 Jawa, 3 Sumatera, 2 Sulawesi, 1 Kalimantan, 1 Nusa Tenggara, 1 Maluku, dan 1 dari golongan Tionghoa.
Oleh karena itu, total terdapat 27 anggota PPKI, termasuk ketua dan wakil ketuanya.
Nama-Nama Anggota Tambahan PPKI
- Achmad Soebardjo
- Sajoeti Melik
- Ki Hadjar Dewantara
- R.A.A. Wiranatakoesoema
- Kasman Singodimedjo
- Iwa Koesoemasoemantri
Hasil dari sidang PPKI ini meliputi, pengesahan UUD, memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, membentuk suatu Komite Nasional yang bertujuan membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya.
Di dalam UUD 1945 tercantum rumusan Pancasila yang benar yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/soekarno-hatta-as.jpg)