Reka Ulang Adegan Mahasiswi DR Dicabuli Dosen, Terjadi saat Meminta Tanda Tangan untuk Skripsi
Sebelumnya satu mahasiswi berinisial DR sudah lebih dulu membuat laporan atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dosennya.
Proses olah TKP pun berjalan selama kurang lebih 15 menit. DR keluar ruangan olah TKP sambil terus menangis.
Beberapa orang termasuk wartawan mencoba menenangkan DR yang terus menutupi wajahnya itu.
Usai olah TKP, polisi berencana memanggil terlapor oknum dosen pada Jumat (3/12/2021) mendatang.
"Terlapor akan dipanggil sebagai saksi," ujar Masnoni.
Pada pemeriksaan nanti, polisi akan mencocokkan keterangan pelaku dan korban yang didapatkan saat olah TKP.
"Nanti dari hasil pemeriksaan terlapor akan diketahui duduk perkara dugaan pelecehan ini," kata Masnoni.
Tanda Tangan untuk Skripsi
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR memeragakan saat-saat ia mengalami perlakuan senonoh dari oknum dosen pada Sabtu, 25 September lalu sekira pukul 09.00.
"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.
Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen berinisial A bertukar cerita di luar keperluan skripsi.
Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.
Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.
Polisi sempat mengalami hambatan dalam reka ulang atau olah TKP
Dalam aksi reka ulang olah TKP ini, petugas Polda Sumsel sempat mengalami hambatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-dalami-kasus-pelecehan-seksual-di-unsri.jpg)