Viral Medsos
Mahasiswi Ini Jual Jajanan Berpakaian Seksi Tanpa Bra, Laris Manis dan Ujungnya Didatangi Polisi
Mahasiswi cantik itu bernama Olive Aranya Apaiso. Usianya, 23 tahun. Dia menjual jajanan crepesnya di sebuah kios di Chian Mai, Thailand.
Seorang juru bicara dari kantor dewan distrik Chang Phueak mengatakan, "Chiang Mai adalah kota budaya dan orang-orang telah menyatakan keprihatinan tentang gaun itu.
"Kami telah meminta wanita itu untuk bekerja sama, untuk memakai bra yang berwarna seperti daging dan pakaian yang tidak terlalu cabul.
"Kami mengundangnya ke kantor polisi untuk membahas masalah ini."
Olive telah meminta maaf karena telah menyinggung siapa pun dengan atasannya yang terbuka, yang diikat dengan peniti. Dia mengatakan selotip di putingnya menghentikannya agar tidak terlepas.
Pengusaha yang menangis itu berkata, "Saya perlu menghasilkan uang sendiri. Saya hanya berusaha untuk menghidupi diri sendiri.
"Pelanggan mengantre bahkan sebelum toko dibuka. Beberapa bahkan berpose dengan saya dan berbagi foto secara online, membuat kios saya semakin populer.
"Baru tiga bulan sejak saya membuka tapi sekarang saya telah menjual lebih dari 100 kotak pancake renyah sehari."
Polisi mengatakan Olive perlu menjaga rambutnya tetap dalam jaring, memakai celemek, menggunakan sarung tangan, dan "menjaga jarak antara pelanggan selama memanggang".
"Saya bersedia mengikuti instruksi dari semua pejabat," kata Olive.
"Setelah ini, saya akan berpakaian berbeda dan menutupi lebih banyak tubuh saya. Saya juga akan mengikuti saran sanitasi.
Salah satu pelanggan Aranya mengatakan bahwa dia mulai membeli crepes darinya karena dia memiliki "gaya penjualan yang unik" dan rasa pancakenya enak.
Camilan ini berharga 35 baht Thailand (sekitar Rp 12.500) per kotak dan memiliki rasa yang berbeda seperti teh hijau dan kakao. Warung ini buka setiap hari dari jam 11 pagi sampai jam 9 malam.
Letnan Kolonel Weerapat Khamlapich berkata, "Wanita itu bekerja sama dan tidak ada tuduhan yang diajukan terhadapnya.
"Petugas akan memeriksa kiosnya untuk memastikan dia mengikuti saran."
Ketidaksenonohan publik di Thailand dapat dihukum dengan denda tidak melebihi 5.000 baht Thailand (atau sekitar Rp 20 juta).
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca juga: Inilah 30 Peringkat Ballon dOr 2021, Lionel Messi Sang Juara, Cristiano Ronaldo Peringkat Berapa?
Baca juga: Sempat Mengalami Trauma Pasca Kecelakaan, Akhirnya Siska Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Buka Suara
Artikel ini sudah tayang di Grid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jualan-tanpa-bra-tribunmedan1.jpg)