News Video
KIP Sumut Janji Konsultasi dengan KIP Pusat Terkait Izin PT DPM yang Dirahasiakan dari Warga
KIP Sumut berjanji akan konsultasi dan memberi masukan kepada KIP Pusat terkait keterbukaan dokumen izin PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Dikatakan warga menyadari bahwa merekalah yang harus meminta langsung salinan Izin PT. Dairi Prima Mineral karena warga sebagai penerima potensi dampak langsung dari kehadiran PT DPM.
"Dampak negatif kehadiran perusahaan, terjadi bocornya limbah PT DPM akibat pengeboran di tahun 2012 yang lalu dan banjir bandang tahun 2018 di desa Bongkaras menjadi salah satu resiko yang harus di tanggung oleh masyarakat akibat ketertutupan Informasi yang di lakukan oleh ESDM," bebernya.
"Maka dari itu kembali mengingatkan KIP sebagai badan publik untuk menjalankan mandatnya sesuai amanah UU No. 14 tahun 2008 dan tidak melakukan ketertutupan informasi yang berimplikasi abai terhadap ribuan keselamatan warga dan lingkungan dimana PT. DPM beraktivitas," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)