MANTAN Kekasih Tolak Rajut Cinta Kembali, Pria Ini Nekat Sebarkan Video Asusila 5 Tahun Lampau
"Saya mau tanggung jawab mau menikahi dia, tapi ditolak. Saya inginnya balikan tapi korban tetap tidak mau," kata pelaku
TRIBUN-MEDAN.com - DF (21), pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap karena menyebarkan video asusila bersama mantan pacarnya, Rabu (24/11/2021).
Ia mengaku kesal karena ditolak saat meminta untuk kembali menjadi pacarnya.
"Saya mau tanggung jawab mau menikahi dia, tapi ditolak. Saya inginnya balikan tapi korban tetap tidak mau," kata pelaku saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Palembang, Rabu (24/11/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
DF menyebarkan video asusila itu melalui akun media sosial Facebook yang merupakan akun milik pacarnya.
Video itu kemudian sampai kepada kakaknya melalui pesan Whatsapp hingga kakaknya melaporkan kepada polisi.
"Saya sudah pegang akun Facebook selama tiga tahun," lanjut DF.
Selama berpacaran, ia juga mengaku sudah melakukan hubungan badan bersama pacarnya.
Karena itu, ia merasa tidak rela bila pacarnya menolak ajakannya untuk balikan.
"Kami sudah lima kali melakukan itu, di kos-kosan dan hotel," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka berhasil diamankan oleh anggota Unit Pidsus setelah mendapat laporan korban.
Korban, disebut curiga terhadap DF karena mengetahui DF bisa mengakses Facebok miliknya.
DF dan korban juga diketahui sudah berpacaran selama lima tahun.
"Kita lidik juga cara masuk akunnya, ternyata memang selama mereka berpacaran kurang lebih lima tahun, mereka itu saling bertukar akun istilahnya," katanya dalam kanal Youtube tvOneNews, Rabu (24/11/2021).
Ia juga mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah kesal karena ditolak balikan oleh korban.
Ponsel milik pelaku juga sudah diamankan dan dianalisa oleh pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/video-asusila-viral_sebarkan-video-syur-dengan-mantan-kekasih.jpg)