Berbalik Riri Khasmita Bikin Laporan, Pengakuannya Disekap Keluarga Artis Nirina Zubir

Mantan ART ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan Nirina bersama saudara-saudaranya.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribunnews
Artis Nirina Zubir 

 TRIBUN-MEDAN.com - Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan Nirina bersama saudara-saudaranya.

Syakhruddin selaku kuasa hukum dari Riri menjelaskan kronologi kliennya merasa mengalami penyekapan.

Baca juga: LAMA Tak Muncul di TV Ternyata Dinikahi Bule, Artis Sinetron Ini Kini Rela Jadi Perawat di Australia

Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir.
Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir. (Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44)

Hal itu terjadi ketika Nirina dan saudara-saudaranya menginterogasi Riri bersama suaminya, Edrianto terkait dugaan penggelapan aset tanah.

Riri merasa selama setahun kebebasannya direnggut karena tak diizinkan keluar rumah, hanya boleh bergantian dengan suaminya.

"Seputar penyekapan ya selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya. Jadi atas dasar itulah klien kami melapor karena kebebesan kalien kami itu di halang-halangi," ujar Syakhruddin.

Syakhruddin menjelaskan bahwa saat dugaan penyekapan itu terjadi, Riri dijaga ketat oleh satpam 24 jam full di rumah kos-kosannya.

"Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok. Bahkan untuk izin sakit pun tidak diizinkan, kalau pun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya," lanjut Syakhruddin.

Pihak Nirina pernah memberikan klarifikasi soal tudingan penyekapan, saat itu Nirina mengatakan bahwa adanya satpam untuk menjaga aset rumah.

"Ya menjaga aset cuma satu orang yang tinggal, jadi sangat tidak relevan lah ya. Kalaupun jaga aset kenapa orang dihalangi keluar," tutur Syakhruddin.

"Tidak ada alasan penahanan seseorang kecuali penyidik," tegasnya.

Pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina yang bernama Fadhlan dalam dugaan tindak ke penyekapan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Fadhlan dilaporkan Riri karena yang melaporkan Riri bersama suami dan tiga orang notaris adalah Fadhlan.

Sebelumnya, muncul pembelaan dari pihak Riri Khasmita terkait pengelapan aset milik keluarga artis Nirina Zubir.

Melalui kuasa hukumnya menjelaskan, terkait awal mula ia bisa menjadi pemilik atas enam aset tanah dan bangunan milik Cut Indria Martini, almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved