Cara Beli Rumah dengan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan: Berikut Syarat-syaratnya
Ini cara membeli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa juga renovasi rumah.
"Nantinya peserta yang mendapatkan pinjaman uang muka KPR MLT maka pembayaran uang muka dilakukan secara mandiri oleh peserta," kata dia.
“Untuk pembayaran uang muka, peserta juga dapat menggunakan manfaat PUMP yang nantinya dicicil tiap bulan bersamaan dengan cicilan KPR MLT,” lanjutnya.
Apabila peserta keluar dari pekerjaannya, maka akan diberikan waktu untuk kembali aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun.
Namun, jika selama satu tahun peserta belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali, maka akan kembali ke suku bunga komersil di bank penyalur.
Dian mengatakan, untuk mengikuti Program MLT tak ada batasan upah atau iuran atau minimal JHT peserta.
“Asalkan peserta sudah memenuhi syarat, peserta berhak memperoleh MLT,” kata dia.
Prosedur membeli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji menerangkan, terdapat 4 manfaat yang bisa didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program MLT, yakni:
- Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) sebesar maksimal Rp 150 juta.
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar maksimal Rp 500 juta.
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) sebesar maksimal Rp 200 juta.
- Nilai maksimal ini juga lebih tinggi dari sebelumnya sebesar maksimal 50 juta.
- Kredit Konstruksi sebesar maksimal 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB) bagi developer.
Dirut BTN Haru Koesmahargyo menyebutkan, suku bunga yang ditawarkan dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan yang membantu peserta memiliki rumah, begitu ringan sebesar 7 persen.
"Suku bunga yang diberikan kepada peserta BP Jamsostek maksimal BI Repo Rate 7 days plus 5 untuk KPR, PUMP dan PRP sedangkan untuk Kredit Konstruksi maksimal sebesar BI Repo Rate 7 days plus 6. Suku bunga saat ini ditetapkan sebesar 7 persen untuk KPR, PUMP dan PRP, sedangkan suku bunga kredit konstruksi sebesar 8 persen," sebut Haru.
Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Permenaker No 17/2021 ini memungkinkan peserta untuk melakukan skema take over atau memindahkan KPR ke bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian cara membeli rumah dengan memanfaatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• Cara Mudah Cek BSU Rp 1 Juta Melalui HP, Kunjungi Website Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan
• Begini Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Langsung Cair Tanpa Antre
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cara-membeli-rumah-dengan-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)