TIPU Driver Online dengan Orderan Fiktif, Pria Ini Raup Ratusan Ribu Sekali Beraksi

Tega tipu sejumlah driver online modus order barang fiktif, Indra Ade Pratama raup ratusan ribu satu kali beraksi.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/GITA
Saksi korban Al Azhari saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/11/2021) 

Selain itu, driver lainnya yakni Fayun Isnaini juga menjadi korban orderan Sepatu Converse. Fayun Isnaini mendahulukan pembayaran secara cash Rp 630.000 kepada terdakwa, namun ternyata ketika barang dibuka sepatu tersebut merk pony.

"Terhadap saksi Marasi Gideon Hasibuan dilakukan terdakwa dengan cara menerima orderan dari aplikasi Go-Shop. Setelah itu saksi Marasi Gideon Hasibuan menghubungi yang pengirim barang dan berjumpa dengan terdakwa.

Tidak hanya itu, terdakwa juga melancarkan aksinya kepada driver lainnya bernama Marasi sebesar Rp 420.000, Yudi Refan sebesar Rp 540.000,

"Saksi-saksi merasa keberatan dan melaporkan perbuatan terdakwa ke Polsek Medan Helvetia guna diproses lebih lanjut.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 378 KUHP," pungkas Jaksa.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved