PERAWAT Ayumi Kuboki Masukkan Disinfektan ke Infus Berakibat 20 Pasien Tewas, Dipenjara Seumur Hidup
Putra dari salah satu korban mengaku tak puas dengan putusan pengadilan yang tidak menjatuhkan hukuman mati bagi Kuboki.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang mantan perawat yang telah membunuh pasien dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jepang, Selasa (9/11/2021).
Ayumi Kuboki mencampur infus pasien dengan disinfektan dan diduga telah membunuh 20 orang selama dua bulan.
PERAWAT Ayumi Kuboki Masukkan Disinfektan ke Infus Berakibat 20 Pasien Tewas, Dipenjara Seumur Hidup
POLDA SUMUT Tangkap Tiga Orang Pelaku Pemerasan Terapis Spa di Kota Pematangsiantar
TIGA Perwira Polresta Deliserdang Digeser Kapolda Panca Simanjuntak, Berikut Daftar Lengkapnya
KAPOLDA Sumut Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Figur Kapolsek yang Dapat Promosi
POLDA Sumut Tangkap Tiga Orang Pelaku Pemerasan Terapis Spa yang Ngaku Kenal Penyidik Polda Sumut
VIRAL Pria Hancurkan Trotoar Pakai Palu karena Istrinya Jatuh, Begini Keterangan Saksi Mata
Dalam persidangannya, wanita berusia 34 tahun itu mengaku membunuh pasien berusia 70-an dan 80-an pada 2016 lalu.
Sebelumnya, Kuboki mengatakan kepada polisi bahwa dia mungkin sudah membunuh 20 orang hanya dalam waktu dua bulan.
Namun, selama persidangan, dia enggan memberikan komentar apa pun terkait pengakuannya tersebut.
RUMAH Atta Halilintar Kemalingan, Suami Aurel Bikin Sayembara Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
KAPOLDA Sumut Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Figur Kapolsek yang Dapat Promosi
PRIA Coba Rudapaksa Tetangganya karena Cinta Ditolak, Aksinya Gagal karena Ketahuan Warga
REMAJA 16 Tahun Selamat dari Penculikan karena Tirukan Konten yang Sempat Viral di TikTok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perawat-jepang-bunuh-pasien_.jpg)