SERIKAT Buruh Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 10 Persen, Begini Tanggapan Disnaker
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak menanggapi tuntutan Serikat Buruh terkait kenaikan upah minimum kota sebesar 10 persen.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak menanggapi tuntutan Serikat Buruh terkait kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 10 persen.
Ia mengatakan, penetapan UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pekerja, pemerintah dan pelaku usaha.
BENTROK Pedagang Pasar Lelo dengan Satpol PP, Ketua DPRD Imbau Jangan Sampai Baku Hantam
KRONOLOGI Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Oknum PNS Pemprov Sumut atas Pemilik Kos-kosan
AKHIRNYA Terkuak Motif Istri Bunuh Bos RM Padang, Sampai Menyewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
PENGAKUAN Mahasiswi Unri yang Diduga Dilecehkan Dekan Fisip, Ikhwalnya Serahkan Proposal Skripsi
IRING-iringan Rombongan Pengantin Alami Lakalantas Maut, 4 Tewas, Pengantin Tetap Lanjut Pernikahan
ASN Pemprov Sumut Diduga Peras Pengusaha Kos-kosan hingga Rp 1,7 Juta, Begini Tanggapan Polisi
"Jadi kalau untuk penentuan upah yang akan dibicarakan itu ada dewan pengupahan dan dewan pengupahan ini yang akan membicarakan pengupahan yang akan ditetapkan. Di dewan pengupahan unsur pemerintah ada, unsur pengusaha ada, unsur pekerja juga ada," ujar Hannalore, Senin (8/11/2021).
Ditanya mengenai sikap Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan tersebut, Hannalore mengaku pihaknya menunggu peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi.
WANITA Dirantai Suami karena Kerap Bikin Konten TikTok, Kondisinya Bikin Ngakak
SOPIR Angkot Hamili Pelajar Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Menunggu Penumpang
BANJIR Rob Terparah Melanda Bagan Percut hingga Munculnya Ular Piton, Ini Permintaan Warga
GETIR dan Haru, Anak Vanessa Angel Teramat Ceria saat Bersua Tantenya
6 Anggota OKP Terlibat Pembunuhan M Rasyad Lubis Diringkus, Begini Kronologi Kejadian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-dinas-ketenagakerjaan-kota-medan-hannalore-simanjuntak-saat-diwawancara.jpg)