Dituding Sebagai Penyebar Hoaks Oleh Mahasiswa ITM, Ini Jawaban L2DIKTI

L2DIKTI dituding sebagai penyebar hoaks oleh mahasiswa ITM yang kelimpungan mengurus perpindahan kampus

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) menyegel akses masuk ke dalam kampus ITM, Medan, Sabtu (15/10/2021). Aksi penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap pihak yayasan, pascadikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pencabutan izin ITM. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) menuding Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) penyebar hoaks atau informasi bohong.

Pasalnya, sampai saat ini mahasiswa ITM kesulitan mengurus administrasi perpindahan kampus setelah kampusnya ditutup L2DIKTI.

Saat menutup kampus ITM, L2DIKTI menjamin bahwa proses perpindahan akan berjalan mudah tanpa dipungut biaya.

Tapi fakta di lapangan, mahasiswa menuding sebalinya.

Baca juga: Mahasiswa ITM Tuding L2DIKTI Sebar Hoaks, Sampai Sekarang Perpindahan Mahasiswa Belum Jelas

Terkait tudingan hoaks ini, Kepala Humas L2DIKTI Sumut, Azis Salim angkat bicara. 

Dijelaskan Aziz, bahwa pihaknya telah melakukan prosedur sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan untuk menjadi penengah dalam perkara ini. 

" Sampai hari ini perguruan tinggi yang bekerjasama dengan L2DIKTI belum ada yang dicabut pimpinan. Emang ada beberapa (kampus) yang menolak (menerima mahasiswa ITM), tapi itu disebabkan adanya gangguan rasio dari kampusnya masing-masing," terang Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2021)

Dijelaskan Aziz, bahwa sejauh ini pihaknya masih berupaya membantu perpindahan mahasiswa ITM. 

Baca juga: Masih Belum Ada Kejelasan, Mahasiswa ITM Boikot SMK Dwi Warna

"Itu mereka yang ngomong hoaks mungkin karena ada kesulitan dalam berkas. Tim sudah bekerja untuk pemindahan mahasiswa. Dan apa yang disampaikan mahasiswa mungkin asumsi pribadi nya saja," jelasnya.

Aziz juga menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah bekerja dan berusaha secepat mungkin untuk melakukan perpindahan mahasiswa ini

Disinggung mengenai ucapan Kepala L2DIKTI Ibnu Hajar yang mengatakan semua perpindahan gratis, namun pada pelaksanaannya mahasiswa wajib membayar, Aziz juga membantah hal tersebut. 

"Kalau pengeluaran nilai transkip harus diwajibkan membayar, itu bukan wewenang kami, karena kami hanya melakukan secara prosedur kementerian. Yang jelas bukan kami yang meminta untuk pembayaran tersebut," paparnya.( cr5/tribu -medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved