Materi Belajar Sekolah

Berikut Tiga Akibat dari Dampak Pelanggaran Norma di Tengah-tengah Masyarakat serta Fungsi Norma

Berikut ini tiga akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat. Dalam kehidupan kita bisa timbul beberapa kasus pelanggaran terhadap norma.

Tayang:
Ist
Dampak dan akibat pelanggaran norma 

Maka dari itu, norma ada untuk mengatur perbedaan ini, agar tidak ada kekacauan atau konflik di dalam masyarakat itu sendiri.

3. Sistem Pengendalian Sosial

Adanya sebuah aturan yang berlaku membuat tingkah laku masyarakat diawasi dan dikendalikan.

Hal ini dilakukan agar tidak adanya konflik ataupun kekacauan yang timbul di masyarakat.

Akibat Pelanggaran Norma

Norma sendiri memiliki arti yang sangat penting sebagai pedoman bagi masyarakat dalam bertingkah laku dan pengendalian sosial.

Tujuannya agar timbul kerukunan dalam masyarakat dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.

Akan tetapi apabila suatu norma dilanggar maka bisa menimbulkan akibat bagi masyarakat itu sendiri.

Berikut ini tiga akibat pelanggaran terhadap norma, yaitu:

1. Dikucilkan dari Masyarakat

Seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap norma bisa mendapatkan sanksi, di mana sanksi itu bisa berupa dikucilkan dari masyarakat.

Nah, bentuk dari pengucilan dari masyarakat ini bisa berupa pemenjaraan atau bisa juga dilakukan secara psikis.

Jadi, seseorang yang melanggar norma tersebut akan dijauhi oleh masyarakat lain yang bisa membuat pelanggar akan stres.

Pengertian Gross Domestic Product (GDP) dan Cara Menghitungnya

Kedaulatan: Pengertian, Macam-macam, dan Sifat-sifat Kedaulatan

Pelangi: Pengertian, Proses Terbentuknya, Faktor yang Membentuknya, dan 6 Jenis Pelangi

2. Adanya Celaan yang Dilakukan Masyarakat

Pelanggar norma juga bisa dianggap sebagai seseorang yang sudah kehilangan akal sehatnya.

Pelanggar norma bisa mendapat siksaan batin berupa celaan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved