Materi Belajar Sekolah

Berikut Tiga Akibat dari Dampak Pelanggaran Norma di Tengah-tengah Masyarakat serta Fungsi Norma

Berikut ini tiga akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat. Dalam kehidupan kita bisa timbul beberapa kasus pelanggaran terhadap norma.

Ist
Dampak dan akibat pelanggaran norma 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini tiga akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat.  

Dalam kehidupan kita bisa timbul beberapa kasus pelanggaran terhadap norma.

Norma sendiri merupakan petunjuk dalam berperilaku saat berinteraksi dalam kehidupan masyarakat.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 7 SMP edisi revisi 2017 terdapat soal Uji Kompetensi 2.2 di halaman 61.

Pada Uji Kompetensi tersebut kita diminta untuk menjelaskan tiga akibat dari pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat yang juga menjadi materi PPKn kelas 7 SMP.

Kali ini kita akan mencoba membahas soal Uji Kompetensi 2.2 tersebut.

Pembahasan ini nantinya bisa digunakan sebagai bahan referensi saat nanti mengerjakannya.

Norma dibuat agar setiap perbedaan yang ada di masyarakat tidak menimbulkan perpecahan dan ketidaktertiban.

Sebelum masuk ke akibat pelanggaran terhadap norma kita simak penjelasan mengenai fungsi norma berikut ini.

Teks Eksposisi: Pengertian, Ciri-Ciri, Unsur, dan Pola Pengembangan Teks Eksposisi

Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum di Negara, Peran Lembaga, dan Dinamika Pelanggaran

Fungsi Norma

Berikut ini beberapa fungsi norma dalam masyarakat, yaitu:

1. Norma sebagai Pedoman Bertingkah Laku

D dalam norma sudah termuat berbagai jenis aturan tingkah laku bagi masyarakat dalam melakukan pergaulan sosial.

Jadi, saat berinteraksi di dalam masyarakat sudah ada norma yang mengatur cara berinteraksi tersebut.

2. Menjaga Kerukuranan Anggota Masyarakat

Indonesia memiliki masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya, baik dari suku, agama, ras, maupun budaya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved