Ternyata Ini Akar Masalahnya Sampai Berani Laporkan Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir ke KPK

Dua menteri Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).

Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi/shutterstock
FOTO penumpang pesawat wajib Tes PCR. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).

Mereka yang dilaporkan oleh Prima adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baik Luhut maupun Erick Thohir, dikaitkan dengan kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI), salah satu pemain besar dalam penyediaan tes PCR dan antigen.

GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020, di mana sejumlah pengusaha besar ikut patungan untuk membuat PT GSI.

Sementara itu, menanggapi isu yang tengah diperbincangkan tersebut, kedua Menteri Presiden Jokowi itu pun buka suara yang diwakili oleh masing-masing juru bicaranya.

Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. (tribunnews)

Melansir Kompas.com (5/11/2021), Luhut melalui Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, mengklaim tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI.

Jodi juga menjelaskan bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera yang ikut menggenggam saham di PT GSI. Jodi menyebut, ada 9 pemegang saham berinvestasi di GSI.

Ia berujar, soal kenapa perusahaan Luhut ikut patungan membentuk PT GSI, hal itu semata dilakukan untuk tujuan sosial, bukan mengejar keuntungan bisnis.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menampik Erick terlibat dalam bisnis tes PCR.

Menurutnya, isu yang menyebut Erick ikut berbisnis tes PCR adalah hal tendensius. Selain itu, ia juga mengatakan, rendahnya kepemilikan saham Yayasan Adari Bangun Negeri sebesar 6 persen, membuat pengaruhnya terhadap GSI sangat minim.

Yayasan Adaro Bangun Negeri sendiri berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), perusahaan yang dipimpin oleh Boy Thohir, saudara Erick Thohir.

Kedua Menteri Presiden Jokowi membantah, bagaimana menurut pihak yang melaporkan dugaan tersebut?

Laporan terhadap dua menteri itu, menurut Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

ilustrasi tes Covid-19.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved