Kencan Gadis Muda Dicumbui Buruh Bangunan, Nginap di Hotel Malam hingga Subuh
Korban pun termakan bujuk rayu terdakwa dan pada akhirnya terjadilah hubungan terlarang tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang buruh VF berhasil merayu sang pacar saat keduanya menginap di hotel di Sumatera Utara.
Wanita muda itu tak bisa menolak permintaan sang pacar, sehingga terjadilah hubungan terlarang tersebut.
Namun usai kejadian itu, wanita muda tersebut melaporkan sang pacar ke kantor polisi, hingga buruh bangunan tersebut ditangkap dan sedang menjalani proses sidang.
Kasus itu pun kini disidangkan di PN Medan pada Rabu (3/11/2021).
Dalam dakwaan jaksa, peristiwa itu terjadi pada September 2020 lalu.
Saat itu kata Jaksa terdakwa dan korban bermula kenalan dari media sosial.
Keduanya pun sering berkirim pesan singkat dari WhatsApp.
Namun pada 3 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB, ponsel korban berbunyi, ternyata panggilan itu berasal dari pelaku.
Saat itu, pelaku mengutarakan niatnya untuk mengajak korban bertemu kedua orangtua terdakwa.
Korban pun mau diajak terdakwa ke rumah orangtua VF.
Sekira pukul 23.00 WIB keduanya tiba di sebuah rumah di kawasan Amplas.
Namun ternyata di rumah tidak ada siapa-siapa yang ada hanya mereka berdua.
"Keduanya pun bercerita-cerita di rumah itu," kata Jaksa.
Sekira pukul 00.20 WIB Rabu 4 November 2020 korban meminta pulang.
Namun sayangnya terdakwa tidak mengijinkan korban pulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-12345567.jpg)