Gara-gara Istri Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebingtinggi Dicopot dari Jabatannya
Panca mengatakan pencopotan itu sebagai tanggung jawab suaminya yang dianggap lalai sehingga berlebihan dalam bersosial media.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah mencopot Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso dari jabatannya.
Baca juga: Sebelum Berhubungan dengan Glenn Fredly, Artis Cantik Ini Rupanya Pernah Pacari Pria Asal Kolombia
Hal itu dilakukan lantaran aksi viral sang istri yang menampilkan hedonisme di media sosial dengan pamer uang segepok berwarna merah yang diduga pecahan Rp 100 ribuan.
Panca mengatakan pencopotan itu sebagai tanggung jawab suaminya yang dianggap lalai sehingga berlebihan dalam bersosial media.
"Tetapi hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan dan nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (1/11/2021) malam.
Setelah dilakukan pencopotan, Kapolda juga melakukan pemeriksaan terhadap Agus Sugiyarso.
Sementara itu untuk mengisi jabatan Kapolres Tebingtinggi, Kapolda Sumut segera menunjuk Pelaksana Tugas.
"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," ucapnya.
Terkait aksi pamer uang tersebut Panca menyebutkan sebetulnya itu terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Baca juga: Majelis Taklim Khadijah Tunggu UAS 4 Tahun, Istri Rahudman: Mengobati Kerinduan Kita
Kemudian aksi itu viral di media sosial setelah di unggah ke Tiktok dan Instagram.
Meskipun itu bukan uangnya tetapi Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
"Ini meskipun bukan dia yang melakukan tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda,"tutupnya
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-sumut-irjen-pol-rz-panca-putra-simanjuntak-saat-menjelaskan-soal-pencopotan.jpg)