Korupsi dan Pungli

Komentar Bobby Nasution Soal Dugaan Korupsi dan Pungli di Kelurahan Madras Hulu

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memastikan akan menjatuhi hukuman bagi mereka yang melakukan pungli di Kelurahan Madras Hulu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui massa aksi "Selamatkan Belawan dari Banjir ROB" yang dilakukan oleh Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (18/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oknum pegawai di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan diduga lakukan korupsi dan pungli.

Masalah ini pun sudah sampai dan didengar Wali Kota Medan, Bobby Nasution

"Kalau pungli, sudah jelas lah hukumannya yang selama ini sanksinya yang kita berikan. Termasuk oleh oknum di kelurahan terkait pengutipan," kata Bobby Nasution usai Rapat Penanganan Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (29/10/2021).

Namun, Bobby mengaku akan terlebih dahulu mengkroscek langsung ke lapangan, lantaran baru mengetahui informasi adanya kutipan kepada warga yang dilakukan oknum pegawai Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Baca juga: Warga Bilang Ada Korupsi dan Pungli di Kantor Lurah Madras Hulu, Dana LPM Ratusan Juta tak Jelas

Ia pun menegaskan, bahwa Pemko Medan tidak ada sama sekali melakukan pengutipan retribusi bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi.

"Kita cek dulu. Karena itu kebutuhan dasar masyarakat kita. Kalai betul, berarti kutipan itu pelanggaran sangat berat. Karena untuk data diri masyarakat kita, dikuti uang, sangat luar biasa sekali," sebutnya.

"Saya belum monitor, akan saya cek bagian pembinaan," tambahnya.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan resah lantaran kerap dipungli oleh oknum pegawai di kantor lurah.

Warga selalu dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi tiap kali mengurus administrasi di kantor kelurahan tersebut.

Tak hanya itu, ada juga dugaan korupsi di kantor Kelurahan Madras Hulu. Warga mensinyalir adanya penggelapan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp 540 juta.

Baca juga: Lantik 12 Direksi BUMD Kota Medan, Wali Kota Bobby: Jangan Sampai Korupsi dan Pungli

Bahkan warga juga telah menggeruduk kantor Kelurahan Madras Hulu yang berada di Jalan Teuku Cik Ditiro dan meminta lurah, Amrul Jihad menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi di sana.

"Banyak masyarakat setempat yang ngadu adanya pungli. Kami setiap mengurus apa-apa ada uang rokoknya," kata Ahmed Jibril Hasibuan, saat melakukan aksi di kantor Lurah Madras Hulu, Kamis (28/10/2021).

Ia mengungkapkan, para pejabat di kelurahan mereka beralasan, bahwa dana yang dikutip itu sebagai ucapan terima kasih kepada kelurahan yang telah mengerjakan administrasi milik masyarakat.

"Harganya enggak tentu, ada Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Sekitaran 50 ribu untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta, dan segala macam yang berhubungan dengan kelurahan," sebutnya.

Baca juga: Lantik Eselon III dan IV, Wali Kota Medan Bobby Nasution: Jangan Pernah Korupsi dan Pungli

Selain itu, Jibril pun menduga dana LPM senilai Rp 540 jura diselewengkan pihak kelurahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved