Breaking News

Korupsi dan Pungli

Warga Bilang Ada Korupsi dan Pungli di Kantor Lurah Madras Hulu, Dana LPM Ratusan Juta tak Jelas

Kantor Lurah Madras Hulu didatangi warga lantaran mereka kesal kerap dipungli oleh oknum di kantor lurah. Warga menyebut ada korupsi dana LPM

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Para warga saat bertemu dengan Sekretaris Lurah, Umar Dani di depan kantor Lurah Madras Hulu, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Warga Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan selama ini resah lantaran kerap dipungli oleh oknum pegawai di kantor lurah.  

Tiap kali mengurus administrasi, warga selalu dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi.

Bukan cuma pungli saja, warga menyebut ada korupsi di kantor Lurah Madras Hulu.

Warga mensinyalir adanya indikasi penggelapan dan korupsi dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp 540 juta.

Baca juga: NASIB Oknum Lurah Berbuat tak Senonoh pada Wanita Penjaga Warung, Korban Dikurung Dil3cehkan

Karena ada aroma korupsi dan pungli, warga pun beramai-ramai menggeruduk kantor Lurah Madras Hulu di Jalan Teuku Cik Ditiro.

Mereka meminta Lurah Madras Hulu, Amrul Jihad menjelaskan beragam persoalan yang terjadi di kantor lurah. 

"Banyak masyarakat setempat yang ngadu adanya pungli. Kami setiap mengurus apa-apa ada uang rokoknya," kata Ahmed Jibril Hasibuan, saat melakukan aksi di kantor Lurah Madras Hulu, Kamis (28/10/2021).

Ia mengungkapkan, para pejabat kelurahan beralasan bahwa dana yang dikutip itu untuk ucapan terima kasih kepada kelurahan yang telah mengerjakan administrasi untuk masyarakat.

Baca juga: Oknum Lurah Ditangkap Polisi terkait Narkoba, RAZ Mengaku Pakai Sabu

"Harganya enggak tentu, ada Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Sekitaran 50 ribu untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta, dan segala macam yang berhubungan dengan kelurahan," sebutnya.

Selain itu, Jibril juga menduga dana LPM senilai Rp 540 juta diselewengkan pihak kelurahan. 

"Ada dana yang diselewengkan, dugaannya itu sebesar Rp 540 juta totalnya," ujarnya.

Jibril mengatakan, dana tersebut dikumpul oleh masyarakat perbulan untuk melaksanakan kegiatan.

Namun, selama tiga tahun terakhir, dana tersebut tidak ada dikucurkan, bahkan tidak ada transparansi dari pihak kelurahan.

Baca juga: Setelah Bobby Nasution, Giliran Gibran Rakabuming Copot Oknum Lurah Pungli

Malah masyarakat menggunakan dana pribadi setiap ada kegiatan di kelurahan tersebut.

"Selama tiga tahun dari 2018 sampai 2021 ada pengutipan dari masyarakat, dari per KK itu Rp 15 sampai Rp 20 ribu yang dikutip," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved