BIKIN Anggota TNI AU Serka Wardi Tambunan Dikeroyok, Brimob Gadungan Ini Diburu
Pengeroyokan itu sendiri terjadi, akibat ulah Brimob gadungan bernama Sozatolu Laoli yang menggelapkan mobil rental, milik Endri warga Percut Sei Tuan
8 Personel Polsek Kutalimbaru Dicopot terkait Dugaan Pelecehan dan Pemerasan Istri Tahanan
MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil
ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos
Kemudian, ia pergi membawa sepeda motor tersebut dan meletakkan di rumah.
Dan mempromosikan sepeda motor itu ke media sosial.
Setelah tiga hari, ada seseorang yang tidak dikenalnya menawar sepeda motor tersebut dengan harga Rp 5,2 juta, dan langsung mengajak untuk bertemu.
Ternyata yang membeli sepeda motor tersebut adalah pemiliknya bernama Sri Erjunita.
Korban yang mengetahui kendaraan tersebut miliknya langsung melaporkannya kepada polisi.
Lalu, Sozatolu Laoli pun ditangkap bersama barang buktinya.
Saat itu, Sozatolu Laoli dipidana sesuai Pasal 480 ke-1 KUHPidana.
Terkait kasus pengeroyokan terhadap Serka Wardi Isnanto Tambunan, Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah menetapkan satu orang tersangka.
Adapun tersangkanya berinisial AA.
Menurut Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, AA terbukti ikut mengeroyok Serka Wardi Isnanto Tambunan.
Tersangka AA saat kejadian memukul wajah korban.
Namun, Rafles tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaku lainnya.
Dia juga tidak menjelaskan, apakah pihaknya turut menangani kasus penggelapan mobil, yang jadi penyebab munculnya pengeroyokan ini.
Apalagi, pelaku penggelapan mobil yang merupakan Brimob Gadungan, Sozatolu Laoli kabarnya masih berkeliaran.(tribun-medan.com)
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brimob-gadungan-marga-laoli.jpg)