Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar Geografi Kelas 11: Tujuh Upaya Dalam Melestarikan Fauna

Indonesia sendiri memiliki beragam fauna yang dilindungi yang di mana harus dilestarikan agar tidak punah.

Taman Nasional Gunung Leuser
Harimau Sumatera bernama Suro saat dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada Sabtu (13/3/2021) kemarin. Suro sebelumnya dievakuasi dari Aceh Singkil.(HO/TNGL) 

Hal ini dilakukan agar hewan-hewan langka tidak punah sekaligus memberikan efek jera kepada pemburu hewan langka tersebut.

6. Tidak Melakukan Transaksi hewan Langka

Jika kita ingin memiliha hewan, kita harus menghindari membeli hewan yang dilindungi, seperti burung cenderawasih, orang utan, dan lain sebagainya.

Kita harus mencegah hal tersebut terjadi dan jika menemukan sebisa mungkin melaporkan hal tersebut ke petugas yang berwenang agar ditindak lanjuti.

Apabila hal tersebut terus terjadi, maka hewan yang dilindungi tersebut bisa mengalami kepunahan.

7. Membuat Tanda Larangan Berburu

Membuat tanda larangan berburu merupakan usaha yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian fauna.

Pembuatan papan larangan di daerah hewan yang dilindungi menjadi salah satu cara untuk mencegah perburuan liar.

Adanya papan larangan ini sudah menjadi tanda bahwa kawasan tersebut dilarang untuk dijadikan tempat perburuan hewan karena dilindungi.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Materi Belajar IPS Kelas 7: Macam-macam Pasar Berdasarkan Wujud dan Barang Dagangan

Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 8: Jenis-jenis dan Unsur Musikalisasi Puisi

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved