Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar Geografi Kelas 11: Tujuh Upaya Dalam Melestarikan Fauna

Indonesia sendiri memiliki beragam fauna yang dilindungi yang di mana harus dilestarikan agar tidak punah.

Taman Nasional Gunung Leuser
Harimau Sumatera bernama Suro saat dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada Sabtu (13/3/2021) kemarin. Suro sebelumnya dievakuasi dari Aceh Singkil.(HO/TNGL) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelestarian kekayaan alam dan satwa sebagai wujud terima kasih kepada sang pencipta. 

Namun sayangnya, banyak satwa yang sudah terancam punah dan ada yang dipastikan punah.

Kita memiliki kewajiban untuk mejaga kelestarian alam.

Dalam pelestarian fauna, ada beberapa usaha yang bisa dilakukan.

Indonesia sendiri memiliki beragam fauna yang dilindungi yang di mana harus dilestarikan agar tidak punah.

Dalam buku Panduan Pembelajaran Geografi kelas 11 SMA terdapat satu soal dalam soal Evaluasi di halaman 27.

Soal tersebut meminta kita untuk menjelaskan usaha-usaha dalam pelestarian fauna yang juga menjadi materi geografi kelas 11 SMA.

Baca juga: Materi Belajar IPA Kelas 8: Nama-nama Tulang Pada Rangka Manusia Lengkap Fungsinya

Baca juga: Materi Belajar IPA: Penjelasan Lima Samudra di Dunia serta karakteristiknya

Kali ini kita akan membahas mengenai jawaban dari soal tersebut sebagai referensi saat mengerjakan soal tersebut.

Menjaga kelestarian dan hidup fauna merupakan tugas kita bersama sebagai manusia dan makhluk hidup.

Hal ini karena jika salah satu fauna mengalami kepunahan, maka bisa merusak ekosistem yang ada dalam kehidupan.

Upaya dalam pelestarian fauna:

1. Membuat Penangkaran

Mendirikan sebuah penangkaran merupakan salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian fauna.

Adanya penangkaran ini bisa membuat hewan langka bisa berkembang biar sehingga mencegah hewan tersebut dari kepunahan.

2. Memberikan Sosialisasi dan Edukasi

Memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat merupakan usaha yang juga bisa dilakukan.

Sosialiasi ini lebih kepada pengenalan fauna yang dilindungi dan fauna yang sudah masuk ke dalam rawan punah.

Biasanya masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dan sekitar hutan yang mendapatkan sosialisasi dan edukasi ini.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak memburu fauna yang dilindungi dan hampir punah tersebut.

3. Membuat Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa merupakan kawasan untuk melindungi hewan yang sudah dianggap langka atau hampir punah.

Baca juga: Materi Belajar IPA: Penyebab Pencemaran Udara dan Dampak Negatif

Baca juga: Materi Belajar IPA: Penjelasan 8 Macam Energi dan Contohnya, Kinetik hingga Energi Angin

Pembuatan suaka margasatwa ini bertujuan menjaga hewan agar tidak punah dan tetap menjaga keberlangsungan hidup hewan tersebut.

4. Mendukung Pelestarian Lingkungan

Lingkungan merupakan tempat yang penting dalam hidup makhluk hidup, khususnya hewan.

Pelestarian lingkungan ini bisa dilakukan dengan melakukan kampanye atau memberikan bantuan finansial kepada lembaga atau pemerintah.

Nah, dengan tetap terjaganya lingkungan tempat tinggal hewan, maka hewan bisa tetap hidup dan terhindar dari kepunahan.

5. Melaporkan Perburuan Hewan Langka

Perburuan hewan-hewan langka masih sering terjadi, di mana hal ini dilakukan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Apabila hal ini terus berlangsung maka hewan-hewan langka bisa mengalami kepunahan.

Maka dari itu, sebagai masyarakat, jika kita menemukan perburuan hewan langka kita bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

Hal ini dilakukan agar hewan-hewan langka tidak punah sekaligus memberikan efek jera kepada pemburu hewan langka tersebut.

6. Tidak Melakukan Transaksi hewan Langka

Jika kita ingin memiliha hewan, kita harus menghindari membeli hewan yang dilindungi, seperti burung cenderawasih, orang utan, dan lain sebagainya.

Kita harus mencegah hal tersebut terjadi dan jika menemukan sebisa mungkin melaporkan hal tersebut ke petugas yang berwenang agar ditindak lanjuti.

Apabila hal tersebut terus terjadi, maka hewan yang dilindungi tersebut bisa mengalami kepunahan.

7. Membuat Tanda Larangan Berburu

Membuat tanda larangan berburu merupakan usaha yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian fauna.

Pembuatan papan larangan di daerah hewan yang dilindungi menjadi salah satu cara untuk mencegah perburuan liar.

Adanya papan larangan ini sudah menjadi tanda bahwa kawasan tersebut dilarang untuk dijadikan tempat perburuan hewan karena dilindungi.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Materi Belajar IPS Kelas 7: Macam-macam Pasar Berdasarkan Wujud dan Barang Dagangan

Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 8: Jenis-jenis dan Unsur Musikalisasi Puisi

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved