PINJAMAN Online Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Kini Tangani 7 Kasus

Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerima tujuh laporan masyarakat terkait adanya pinjaman online ilegal yang kerap meresahkan nasabahnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (TRIBUN MEDAN/FREDY) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerima tujuh laporan masyarakat terkait adanya pinjaman online ilegal yang kerap meresahkan nasabahnya.

Dari ketujuh tersebut masalah yang dialami pun beragam.

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria

KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

PINJAMAN Online Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Kini Tangani 7 Kasus

Ada yang gagal bayar kemudian diancam dan ada yang sama sekali belum meminjam tetapi ditagih.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan satu diantaranya laporan dari warga Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Di Polda Sumut ada tujuh kasus yang lagi dalam proses penyelidikan. Dari ke tujuh kasus itu enam di Medan dan satunya di Tanjung Balai," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/2021).

Adapun cara penagihannya beragam, ada yang melakukan teror kepada keluarga hingga atasan tempatnya bekerja.

Bahkan, ada yang sama sekali belum melakukan pinjaman justru sudah bolak balik ditagih dan diancam akan menggunakan data yang diperoleh dari telepon genggamnya.

TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos

Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved