AKSI Saling Lapor Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan yang Menyeret Sejumlah Pejabat Berakhir Damai

Ada pun Chairunnisa melaporkan suaminya ARM, selaku pejabat Pemko Tanjung Balai, yang diduga berzinah dengan Desi Permatasari

|
via tribunlampung
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dikabarkan laporan Chariunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjung Balai rupanya sudah menarik laporan perzinahan yang sempat dilayangkan ke Polrestabes Medan.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada Tribun Medan, Selasa (19/10/2021).

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria

KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

PINJAMAN Online Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Kini Tangani 7 Kasus

"Iya benar, laporannya sudah ditarik," kata Rafles.

Ada pun Chairunnisa melaporkan suaminya ARM, selaku pejabat Pemko Tanjung Balai, yang diduga berzinah dengan Desi Permatasari selaku Camat Semadam di Aceh Tenggara.

Namun, Desi rupanya juga melaporkan Chairunnisa serta kerabatnya terkait dugaan penganiayaan. Terkait dengan laporan Desi, ternyata juga sudah ditarik dari Polrestabes Medan.

"Iya si Desi juga sudah menarik laporan. Jadi kedua laporan itu sudah dicabut," sebutnya.

"Tadi malam damainya. Secara lisan sudah cabut laporan. Nanti kita kejar pencabutan laporan tertulisnya," sambungnya.

TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos

Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved