Preman Pasar Gambir Menyerahkan Diri
TERKUAK Alasan Preman Pasar Gambir Menyerahkan Diri, Sempat Viral lantaran Aniaya Pedagang Sayur
Kedua pelaku menyerahkan diri didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya. Sebelumnya, pihak kepolisian meminta para pelaku untuk menyerahkan diri.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah menyerahkan diri.
Kini, kedua pelaku kasus penganiyaan pedagang pasar di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan sedang menjalani pemeriksaan.
Kedua pelaku tersebut yakni Fery dan Dedek.
Keduanya merupakan teman dari Beni Saputra yang saat ini juga sudah ditahan di Polrestabes Medan.
REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku
SOPIR Angkot Kepergok Warga saat Coba Merudapaksa Penumpangnya di Karo, Begini Kronologi Kejadian
OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita
3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya
PELAKU Pembunuhan Hotel Hawai dan Korban Baru Tiga Kali Bertemu, Habisi Nyawa Korban saat Tidur
KRONOLOGI Pria 35 Tahun Bunuh dan Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Samosir
Kuasa Hukum para tersangka, Putra Roiyan Akbar yang saat ini sedang berada di Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan, pada Jumat (16/10/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Kedua pelaku menyerahkan diri didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya.
Sebelumnya, pihak kepolisian meminta para pelaku untuk menyerahkan diri.
"Saya beserta keluarga tadi malam mendatangi Polda Sumut untuk menyerahkan dua orang ini setelah Beni ditetapkan menjadi tersangka, Kapolda meminta agar dua orang lainnya segera menyerahkan diri," kata Roiyan kepada Tribun-medan.com, Sabtu (16/10/2021).
BREAKING NEWS Dua Tersangka Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Akhirnya Menyerahkan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-tersangka-kasus-penganiyaan-pedagang-pasar-di-pasar-gambir.jpg)