POLISI Grebek Judi Tembak Ikan, 7 Orang Diamankan, 3 di Antaranya Ibu Rumah Tangga
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek enam titik judi tembak ikan dan mesin jackpot di Medan Utara.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek enam titik judi tembak ikan dan mesin jackpot di Medan Utara.
Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan dalam penggerebekan tersebut 7 orang diamankan termasuk pengelola, penukar koin dan pemain.
REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku
SOPIR Angkot Kepergok Warga saat Coba Merudapaksa Penumpangnya di Karo, Begini Kronologi Kejadian
OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita
3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya
PELAKU Pembunuhan Hotel Hawai dan Korban Baru Tiga Kali Bertemu, Habisi Nyawa Korban saat Tidur
KRONOLOGI Pria 35 Tahun Bunuh dan Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Samosir
"Penggerebekan ini awalnya dari laporan masyarakat,"ujar AKP I Kadek Hery Cahyadi di Belawan, Sabtu (16/20/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pemain wanita dari tujuh tersangka.
Ketiganya merupakan ibu rumah tangga asal kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat.
BREAKING NEWS Dua Tersangka Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Akhirnya Menyerahkan Diri
BREAKING NEWS Pengendara Antre demi Dapatkan BBM di SPBU Selayang, Keluhkan Sulit Dapat Minyak
BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya
KIWIL Dihujat karena Alasannya Berpoligami, Mantan Suami Rohimah: Yang Penting Trending Topic
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-menggiring-pelaku-tindak-perjudian-di-mako-polres-belawan.jpg)