Cerita Seleb

Lolos Karantina, Terkuak Sogokan Rachel Vennya ke Oknum TNI? Kini Menkes Bahas Hukuman

Sosok selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet tengah menjadi perbincangan publik.

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/IST
Rachel Vennya dan ilustrasi TNI - 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet tengah menjadi perbincangan publik.

Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dan dibantu oleh oknum TNI berinisial FS.

Jumlah sogokan Rachel Vennya ke oknum TNI itu pun ramai ditanyakan publik.

Di sisi lain, pihak Kodam Jaya dan Kementerian Kesehatan ( Menkes ) angkat bicara.

Baca juga: Dulu Dikutuk Ibu Kandungnya Sendiri sebagai Putri Durhaka, Artis Seksi Ini Sekarang Alami Nasib Pilu

Baca juga: Karier Kian Melejit, Tak Disangka Artis Cantik Ini Ternyata Anak Pelawak Ternama, Mirip Siapa?

Baca juga: Heboh dengan Nobu, Wijin Buat Pengakuan Tak Terduga dengan Gisel, Padahal Belum Nikah

Kodam Jaya kini sedang menyelidiki alur kejadian tersebut dari Bandara Soekarno Hatta hingga RS Wisma Atlet.

Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mulyo Aji meminta oknum TNI berinisial FS, yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari proses karantina di Wisma Atlet segera diselidiki.

Adapun perintah tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (14/10/201). 

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Maria Vania Sampai Gemetaran, Ngos-ngosan Jajal Olahraga Baru, Curhat Bola Kecil

Baca juga: KIWIL Dihujat karena Alasannya Berpoligami, Mantan Suami Rohimah: Yang Penting Trending Topic

Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Herwin BS menuturkan hal utama yang diperintahkan Mulyo Aji adalah agar proses penyedikan terhadap oknum TNI yang bantu Rachel kabur dilakukan secepatnya. 

Tak hanya itu, Pangdam Jaya juga meminta proses pemeriksaan dan penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin yang dikutip dari Kompas TV via TribunMedan ( grup TribunJatim.com )

Baca juga: Kisah Artis Cantik Anak Menteri, Nekad Nikah Siri Tanpa Restu, Nasibnya Kini Berubah Drastis

Baca juga: REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

Sebagai informasi, aksi FS ini terbongkar saat Kodam Jaya tengah mendalami kasus tersebut. 

Dia menjelasakan pemeriksaan dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Dalam pengusutan, pihaknya menemukan dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved