Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Jadi Bandar Sabu, Anak Buah Kapolda Sumut Dibekuk di Kediamannya
Anak buah Kapolda Sumut, Brigadir ETPS ditangkap sesama polisi karena nekat jadi bandar sabu. Tersangka ditangkap di kediamannya
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dibuat malu oleh ulah anak buahnya yang bertugas di Polres Simalungun.
Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang digaungkan Polda Sumut, anak buah Kapolda Sumut yang bertugas di Polres Simalungun, yakni Brigadir ETPS malah pesta sabu di kediamannya yang ada di Jalan Melanthon Siregar, Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Bukan cuma pesta sabu saja, Brigadir ETPS yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) ini ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Siantar lantaran menjadi bandar sabu.
Baca juga: Anak Buah Kapolda Sumut Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Bakal Dipecat, Satu Belum Jelas
"Iya, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Res Narkoba Polres Siantar, AKP Kristo Tamba, Kamis (14/10/2021).
Menurut informasi, saat digerebek ditemukan barang bukti berupa 13 paket sabu, tiga unit handphone merk Nokia, Samsung dan Infinix.
Kemudian, ditemukan pula uang Rp 500 ribu.
Semua barang bukti ditemukan di kamar Brigadir ETPS.
Menurut informasi yang berkembang, Brigadir ETPS ditangkap lantaran namanya cukup 'harum' di kalangan pengguna dan pengedar narkoba.
Selama ini, para pecandu dan pengedar narkoba yang ditangkap Polres Siantar disebut-sebut kerap menyebut nama Brigadir ETPS.
Baca juga: Jual 1 Kg Sabu, Anggota Kodam I/BB yang Bertugas di Denpom I/5 Dibekuk Polrestabes Medan
Sebagai polisi, Brigadir ETPS begitu leluasa dikabarkan mengedarkan sabu di Kota Siantar.
Atas keresahan warga itu, dan menghindari munculnya pandangan negatif masyarakat terhadap institusi kepolisian, maka petugas Sat Res Narkoba Polres Siantar dibawah komando AKP Kristo Tamba langsung menggerebek Brigadir ETPS.
Penggerebekan dilakukan agar masyarakat tahu, bahwa Polres Siantar tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba.
Adanya penangkapan oknum polisi ini menambah daftar panjang petugas yang berdinas di bawah satuan Polda Sumut yang terjerat narkoba.
Sebelumnya ada 11 anggota Polres Tanjungbalai dan Ditpolair yang nekat merekayasa dan menjual barang bukti.
Baca juga: BIKIN MALU, Anggota Polres Tanjungbalai Edarkan 2 Kg Sabu, Diringkus saat Nginap di Hotel
Terhadap ke 11 perseonel ini, Kapolda Sumut janji akan memecatnya.
Kemudian, ada satu lagi personel dari Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang ditangkap menyimpan sabu di kamar hotel.
Baca juga: 3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya
Namun oknum tersebut lolos dari radar Kapolda Sumut.
Belum ada kejelasan terkait hukuman terhadap Aipda JD Tambunan yang diamankan bersama dua kilogram sabu.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brigadir-etps-saat-menjalani-pemeriksaan-di-satuan-reserse-narkoba-polres-pematangsiantar_.jpg)