Dugaan Perselingkuhan Berujung Pemukulan
Oknum Jaksa Kejati Sumut Gebuki ASN yang Dituding Pelakor, Dua Perwira Polda Sumut Ikut Menakuti
Seorang jaksa dilaporkan menganiaya ASN yang dituding sebagai pelakor. Sementara itu, dua oknum perwira Polda Sumut ikut menakuti
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI- Oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berinisial MJ dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena dituding menganiaya Desy Permatasari, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Kutacane.
Desy Permatasari sebelumnya dituding sebagai perebut laki orang (pelakor), karena disinyalir berselingkuh dengan ARM alias Mui, pejabat pemerintahan di Pemko Tanjungbalai.
Menurut Desy Permatasari, saat dirinya dianiaya, ada dua orang perwira kepolisian masing-masing Kompol D dan Kompol AB yang menyaksikan.
Kompol D, yang katanya bertugas di Polda Sumut, dan Kompol AB, yang bertugas di Polres Langkat ikut menakut-nakuti Desy Permatasari.
Baca juga: Mulan Bukan Pelakor, Dhani Nangis Buka Fakta Baru Cerai Maia, Ungkap Suami Orang & Talak 3 Via SMS
Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (11/10/2021) dini hari.
Kala itu, Desy Permatasari ketahuan tengah bersama ARM alias Mui, pejabat Pemko Tanjungbalai yang sudah beristri.
Kebetulan, Desy Permatasari mengenal ARM alias Mui saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca juga: TERKUAK Motif Mahasiswi Edarkan Narkoba di Kampus USU, Pengakuannya Mengagetkan: Sehari Habis 1 Kg
"Mui bekerja di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dia menjabat sebagai kepala bagian," kata Desy Permatasari di Kota Binjai, Selasa (12/10/2021).
Sebelum kejadian penganiayaan, ARM tiba di Kota Medan dan dijemput oleh sopirnya naik Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan Desy Permatasari pulang, lantaran ingin bersama.
Baca juga: Kadung Dicap Pelakor, Mayangsari Ungkap Fakta Perceraian Bambang dan Halimah Setelah 24 Tahun
Saat tiba di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan, tiba-tiba dua unit mobil menyalip kendaraan yang ditumpangi ARM dan Desy.
"Saat saya diantar di depan Komplek Citra Garden, enggak lama kemudian tiba dua mobil lainnya, yaitu Fortuner dan Alphard menyetop kendaraan kami," kata korban.
Kemudian, CH, istri ARM alias Mui tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.
Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.
Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelakor-tanjungbalai-dan-asn.jpg)