KABAR TERKINI Azis Syamsuddin DIperiksa KPK Hari Ini, Kasus Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin
TRIBUN-MEDAN.com- Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (11/10/2021).
Ini adalah pertama kali politikus Partai Golkar itu diperiksa usai menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Baca juga: AKHIRNYA Lesti Kejora Diperingatkan Serius Tak Egois Gara-gara Jatuh Pingsan, Aty Kodong Bikin Panas
Baca juga: DULU DIPECAT, Kini KPK Terbuka Kerjasama dengan Novel Baswedan Cs Tergabung dalam IM57+ Institute
Namun Ali belum bisa membeberkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan tim penyidik KPK kepada Azis Syamsuddin.
"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," kata dia.
Muhammad Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (AKP Robin) untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: TERBONGKAR Isi Surat Tulisan Lady Diana, Jarang Diketahui Ada Rencana Pembunuhan Kecelakaan Mobil
Azis bersama Aliza Gunado—kolega Azis di Partai Golkar—diduga menyuap AKP Robin sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Uang itu diberikan oleh Azis dan Aliza kepada Robin dan Maskur Husain, advokat yang juga kolega Robin.
Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.
Sebelum diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021) dini hari, KPK menangkap Azis di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) malam, setelah ia menghindar dari panggilan pemeriksaan, dengan cara mengaku sedang isolasi mandiri (isoman) karena berinteraksi dengan orang positif COVID-19.
Namun hasil tes swab antigen oleh tim penyidik bersama tenaga medis justru menyatakan Azis nonreaktif COVID-19.
Alhasil Azis dijemput paksa.
8 Orang Dalam di Azis Syamsuddin
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta Dewan Pengawas KPK bertindak segera mencari delapan orang dalam eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Fakta ini muncul dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/azis-syamsuddin-azis-syamsuddin.jpg)