Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar Matematika SMP: Rumus Permutasi dan Kombinasi Lengkap Contoh dan Pembahasan

Permutasi dapat diartikan sebagai aturan pencacahan/penyusunan dengan memperhatikan urutan objek.Sedangkan kombinasi merupakan sebaliknya.

Ilustrasi
Ilustrasi siswa tidak menguasai matematika 

TRIBUN-MEDAN.com - Materi belajar matematika SMP ini membahas rumus permutasi dan kombinasi lengkap contoh dan pembahasan.

Rumus Permutasi dan kombinasi menjadi santapan wajib bagi murid SMP.

Pemahaman tentang rumus ini lumayan mudah. 

Perhatikan, Permutasi dapat diartikan sebagai aturan pencacahan/penyusunan dengan memperhatikan urutan objek.

Sedangkan kombinasi merupakan suatu aturan pencacahan/penyusunan tanpa memperhatikan urutan objek.

Perbedaan permutasi dan kombinasi yaitu pada permutasi memperhatikan urutan objek, sedangkan pada kombinasi tidak.

Dalam kehidupan sehari-hari, rumus ini mungkin berguna untuk kamu pakai.

Ketika kamu sedang mengadakan rapat dalam suatu pertemuan, pernahkah kamu membayangkan bagaimana cara mengatur tempat duduk sesuai dengan urutan yang telah kamu perkirakan.

Jika kamu kesulitan mengaturnya, kamu bisa menggunakan rumus permutasi.

Adapun yang dimaksud dengan Permutasi adalah rumus yang digunakan untuk mengetahui kemungkinan terjadinya sesuatu berdasarkan urutan yang telah ditentukan sebelumnya.

Sedangkan rumus kombinasi digunakan untuk menghitung kemungkinan yang muncul pada suatu kejadian tanpa memperhatikan urut-urutan yang kemungkinan terjadi.

Baik permutasi dan kombinasi digunakan untuk memperhitungkan peluang munculnya suatu kemungkinan, perbedaannya adalah jika permutasi harus memperhatian urutan, sedangkan kombinasi tidak memperhatikan urutan.

Adapaun rumus permutasi dan kombinasi adalah:

Baca juga: Materi Belajar Matematika Kelas 7: Mengenal Bentuk Aljabar, Beserta Operasinya

Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia: Pengertian Kalimat Majemuk, Jenis Kalimat Majemuk, dan Contohnya

Permutasi :

P (n,r) = n! / (n-r)!

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved