Kasusnya Gemparkan Dunia, Kondisi Reynhard Sinaga Babak Belur, Dikurung Bersama Penjahat Tersadis

Masih Ingat Reynhard Sinaga si Pemerkosa Berantai Terbesar di Inggris? Begini Kabarnya Sekarang, Dikurung dengan Penjahat Tersadis Lainnya

Editor: AbdiTumanggor
GMP/BBC.com
FOTO REYNHARD SINAGA: Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga saat dia ditangkap dalam kondisi babak belur pada 2017 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Masih ingat dengan kasus Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang dinyatakan bersalah dalam kasus yang digambarkan sebagai kasus rudapaksa (pemerkosaan) terbesar di Inggris?

Tahun lalu, Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah membius dan memperkosa 48 pria di apartemennya di Manchester, Inggris.

Kepolisian meyakini korban Reynhard mencapai lebih dari 200 pria.

Salah seorang korbannya, Daniel, memutuskan untuk membuka identitas dan angkat bicara mengenai pengalaman buruk dan menakutkan saat mendapati bahwa dirinya telah diserang Reynhard.

Daniel mengaku dirinya 'tidak ingat apa-apa' ketika siuman di apartemen Reynhard.

Baru ketika detektif dari Kepolisian Manchester Raya memperlihatkan foto-foto serangan Reynhard dua tahun lalu, dia menyadari dirinya telah diperkosa.

 

Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga saat dia ditangkap dalam kondisi babak belur pada 2017 lalu.
Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga saat dia ditangkap dalam kondisi babak belur pada 2017 lalu. (GMP/BBC.com)

Pada Senin (4/10/2021), Kepolisian Manchester untuk pertama kalinya merilis foto Reynhard saat ditangkap pada 2017. Dala foto itu, Raynard terlihat babak belur dengan lebam di kedua matanya.

Beberapa lembar selotip medis menutup luka-luka di bagian alis mata.

Reynhard dipukuli oleh salah satu korbannya - seorang atlet - yang siuman dan melawan saat tengah diperkosa.

Polisi merilis foto ini untuk pertama kalinya jelang penayangan film dokumenter BBC berjudul Catching a Predator, yang mengisahkan investigasi polisi dalam usaha mereka menangkap Reynhard.

Berbicara kepada BBC Two dalam dokumenter bertajuk Catching a Predator, Daniel mengatakan dirinya memutuskan angkat bicara untuk membantu para korban Reynhard.

Dikurung dengan Penjahat Tersadis Lainnya

Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu, nama Reynhard Sinaga sempat menghiasi media dunia pada awal Januari 2020 silam.

Hal ini karena Reynhard Sinaga disebut sebagai pemerkosa berantai terbesar di Inggris.

Nama Indonesia terseret karena faktanya Reynhard Sinaga adalah seorang WNI dan melakukan tindakan kejahatan di Inggris.

Penjara Wakefield tempat Reynhard Sinaga dihukum
Penjara Wakefield tempat Reynhard Sinaga dihukum (Wakefield Express)

Reynhard Sinaga mendapat kecaman di seluruh dunia karena telah terbukti memperkosa 136 pria dan melakukan 23 perlanggaran seksual lainnya.

Di bulan Januari 2020 itu pun, Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup alias 30 tahun penjara.

Pria yang mendapat julukan 'Monster Mansion' itu pun telah mendekam di balik penjara Strangeways sejak vonisnya.

Namun, alih-alih menunjukkan penyesalan, Reynhard malah menyeringai bangga dan nyaman di sana.

Ia pun kini dipindahkan di penjara yang terkenal dengan para penjahat kelas kakap di Her Majesty di Wakefield, Yorksire Barat.

Seorang sumber mengatakan kepada The Sun bahwa Reynhard nampak semakin nyaman berada di penjara Strangeways.

"Sinaga nampak menyeringai di dalam Strangeways dan sepertinya semakin nyaman."

"Sekarang dia harus berjuang sendiri di antara beberapa penjahat yang paling terkenal di Inggris."

Diketahui, ibunda Reynhard, Normawati telah mengunjungi putranya di penjara.

Menurut pengakuannya, sang putra dapat menjaga dirinya dengan baik dan tidak ada yang memukulinya.

Kepolisian Manchester Raya merilis <a href='https://tribunmedan.cfd/tag/foto-reynhard-sinaga' title='foto Reynhard Sinaga'>foto Reynhard Sinaga</a> dalam kondisi babak belur.

Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga saat dia ditangkap dalam kondisi babak belur pada 2017 lalu. (GMP/BBC.com)

Kronologi kejadian

Polisi percaya bahwa Reynhard telah menyerang sekitar 195 pria secara seksual.

Dia berhasil memikat korbannya untuk berkunjung ke tempat tinggalnya dengan sikapnya yang baik dan ramah.

Hal ini semakin didukung dengan kondisi para korban yang kebanyakan para remaja.

Mereka yang keluar dari bar dalam keadaan mabuk menjadi sasaran empuk bagi Reynhard.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Melarang Mudik, Jalan Tol Akan Ditutup, dan Warga yang Nekat Mudik Akan Dipulangkan ke Wilayah Asal

Perbuatan keji Reynhard tak pernah diketahui hingga suatu hari, korbannya yang terakhir memergokinya.

Korban yang masih remaja itu tiba-tiba tersadar ketika Reynhard berusaha untuk memperkosanya.

Dia berhasil mendorong dan menonjok Reynhard sebelum kabur.

Predator Seks Reynhard Sinaga. Perkosaan berantai yang dilakukan Reynhard Sinaga terungkap pada Juni 2017 saat korban yang tengah diperkosa terjaga dan langsung memukulnya. (Instagram via BBC Indonesia)
Predator Seks Reynhard Sinaga. Perkosaan berantai yang dilakukan Reynhard Sinaga terungkap pada Juni 2017 saat korban yang tengah diperkosa terjaga dan langsung memukulnya. (Instagram via BBC Indonesia)

Hukuman sesuai Kejahatannya

Dilansir BBC pada Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, Saibun Sinaga, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.

"Kami menerima putusannya."

"Hukumannya sesuai dengan kejahatannya."

"Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Teman Reynhard selama di Universitas Indonesia menuturkan, pria kelahiran Jambi itu dikenal sebagai mahasiswa yang populer serta flamboyan.

"Dia mudah bergaul, ramah, bisa berinteraksi, lucu ketika diajak dalam kerja kelompok," kata teman yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Teman itu mengatakan, dia kehilangan kontak dengan pria 36 tahun tersebut sejak melanjutkan studi di Inggris 2007 silam.

Reynhard Sinaga disebut jatuh cinta dengan Manchester begitu sampai, dan memberi tahu keluarganya dia berniat tinggal selamanya di sana.

Tinggal dekat Gay Village di Manchester, disebut membuatnya lebih leluasa mengekspresikan orientasi seksualnya yang tidak bisa dia dilakukan di Indonesia.

Reynhard Sinaga Dihajar Korban Pria yang Diperkosa.
Reynhard Sinaga Dihajar Korban Pria yang Diperkosa. (DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirror)

Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.

Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya.

Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.

Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.

Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, menuturkan Reynhard dikenal sebagai anak yang baik, cemerlang, dan rajin beribadah.

Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa keluarga pelaku pemerkosaan terbesar Inggris itu sama sekali tak tahu "karakter aslinya".

Gulfan berujar, dia sudah menemui Reynhard di penjara sebanyak tiga kali, dan mengungkapkan terdakwa dalam keadaan bahagia.

"Dia tahu apa yang dia hadapi, dan tidak menunjukkan penyesalan karena dia yakin tidak bersalah."

"Jadi, dia tidak ada beban," katanya.

Hakim Goddard merekomendasikan Reynhard dipenjara paling sedikit 30 tahun, sebelum dipertimbangkan apakah bisa mengajukan peninjauan kembali.

Tak hanya Reynhard Sinaga, ayahnya Saibun Sinaga juga memiliki masalah hukum.

Ayah Reynhard Sinaga ternyata DPO

Ayah Reynhard Sinaga ternyata DPO.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, ayah Reynhard Sinaga rupanya jadi buronan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saibun Sinaga merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Ronatama di Indragiri Hulu, Riau.

Kegiatan perusahaan miliknya itulah yang membuat Saibun Sinaga terjerat kasus pidana.

Pidana yang disangkakan terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, tidak dijelaskan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus pada Rabu (8/1/2020).

Saibun Sinaga sempat menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat tersebut.

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," terang Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara.

Barang-barang tersebut diantaranya, satu unit komputer excavator Hitachi, satu unit amper minyak excavator, satu unit kunci kontak excavator, satu unit CPU controler excavator, dan dua unit ekscavator merk Hitachi.

Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui, status kawasan yang digarap oleh PT Ronatama merupakan Hutan Produksi Terbatas Sungai Keritang, Sungai Gansal.

Selain itu, PT Ronatama juga telah terbukti menggarap kawasan HPT tanpa izin menteri.

 

(*/tribunmedan/ grid/ tribunmataram)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved